Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Desak DPRD Gugat Partai Demokrat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

desakDinilai Hambat Pembangunan
BANYUWANGI – Rencana DPRD menggelar pertanggungjawaban publik terealisasi kemarin (13/10). Di hadapan audient yang terdiri atas lintas kalangan, para anggota wakil rakyat membeber alasan mengapa setelah dilantik 21 Agustus lalu mereka belum bekerja secara optimal. Dari internal dewan, perwakilan tujuh fraksi di DPRD Banyuwangi hadir lengkap dalam pertemuan yang di pimpin Pimpinan. Sementara DPRD, Joni Subagio tersebut. Sedangkan undangan yang hadir antara lain para camat, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), aktivis mahasiswa, hingga insan media.

Joni Subagio mengatakan, meski telah dilantik sejak 21 Agustus, DPRD Banyuwangi hingga kemarin belum memiliki pimpinan definitif. Lembaga wakil rakyat tingkat kabupaten itu hanya memiliki dua pimpinan sementara yang kewenangannya terbatas. “Tugas pimpinan sementara hanya terbatas pada pembentukan fraksi-fraksi dan membentuk panitia kerja (panja) tata tertib (tatib),” ujarnya. Karena tugas dan kewenangan sementara terbatas pada pembentukan fraksi dan panja latih, lembaga DPRD Banyuwangi tidak bisa membentuk alat kelengkapan. 

Alat kelengkapan dewan tersebut antara lain Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Banleg), Badan Kehormatan (BK), dan komisi-komisi. Joni menambahkan, pembentukan alat-alat kelengkapan dewan baru bisa dilakukan jika pimpinan definitif sudah dilantik. Namun fakta di lapangan, DPRD Banyuwangi hingga kemarin belum memiliki pimpinan definitif. “Jadi kami belum bisa menanggapi permintaan hearing (rapat dengar pendapat, Red). Dan yang paling mendesak, kita belum bisa membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran.

Sementara (KUA-PPAS) 2015 yang merupakan cikal APBD tahun 2015,” kata politikus yang juga ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Banyuwangi tersebut. Menurut Joni, pihaknya tidak bisa menyalahkan eksekutif atas keterlambatan pembahasan KUA- PPAS tersebut. Sebab, kalau pun eksekutif sudah memasukkan draf KUA-PPAS ke DPRD, pembahasan belum bisa dilakukan karena dewan belum bisa melakukan pembahasan karena memiliki alat kelengkapan. “Kalau dipaksakan, tidak ada legal standingnya,” tutur Joni. Joni menegaskan, pihaknya tidak ingin menyudutkan salah satu pihak. 

Namun, demi keterbukaan, imbuhnya, pimpinan definitif DPRD belum bisa dilantik lantaran terkendala syarat administrasi calon pimpinan dari Partai Demokrat (PD) belum lengkap. “Rekomendasi DPP PD terhadap calon pimpinan DPRD Banyuwangi belum turun. Se-hingga Gubemur Jatim belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pimpinan definitif dewan,” cetusnya. Masih kata Joni, jika pengesahan APBD terlambat, perputaran ekonomi di Bumi Blambangan juga akan terhambat. Efek negatif lain, potensi reward Rp 20 miliar atas opini wajar tanpa pengecualian (WIT) penuh dari BPK, seperti yang berhasil diraih Banyuwangi dalam dua tahun terakhir akan melayang.

“Juga akan ada potongan anggaran dari pusat. Baik anggaran regular maupun anggaran berupa reward,” sesal Joni. Menanggapi hal itu, Ketua LSM Gerak Sulaiman Sabang mendesak PD segera menyelesaikan persoalanin terjadi tubuh parpol berlambang Bintang Mercy Merah Putih tersebut. “Kami meminta pimpinan sementara DPRD melayangkan surat teguran kepada PD. Jika memungkinkan, layangkan gugatan kepada PD karena telah menghambat pembangunan di Banyuwangi,” serunya. Pernyataan senada dilontarkan aktivis LSM Pecari, Sigit Wahyu Widodo. 

Menurut dia, persoalan rekomendasi seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Apalagi rekomendasi itu berkaitan dengan pembangunan Banyuwangi. “Saya rasa rekomendasi tidak akan lama diselesaikan karena ini demi pembangunan Banyuwangi. Kecuali jika sengaja dihambat, maka masyarakat akan bereaksi,” kata dia. Sementara itu, sesuai rencana awal, pertemuan kemarin tidak hanya membahas persoalan keterlambatan pelantikan pengesahan pimpinan definitif dewan.

Melalui forum tersebut, para anggota DPRD juga menyerap aspirasi dari lintas elemen demi kemajuan pembangunan di Banyuwangi. Kalangan dewan juga menyoroti beberapa hal yang dianggap lanang berpihak kepada rakyat kecil. Salah satunya program bayi lahir procol pulang bawa akta yang dinilai tidak bisa diterapkan dengan baik. Dewan juga menyoroti banyaknya pejabat yang tnasih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) sehingga tidak bisa mengambil kebijakan strategis. “Kita jangan alergi untuk mengkritisi eksekutif,” kata anggota dewan asal Partai Golkar, Ruliyono. (radar)