Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Desak Perda Kos

SEMINAR:Agung paparan tentang kondisi rumah kos di Giri.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
SEMINAR:Agung paparan tentang kondisi rumah kos di Giri.

GIRI-Masyarakat Kecamatan Giri mendesak Pemkab Banyuwangi segera merumuskan peraturan daerah (Perda) tentang rumah kos. Sebab, rumah kos telah menumbuhkan ekonomi, tetapi juga memiliki dampak negatif. Aspirasi itu disampaikan narasumber dan peserta seminar bertema “Potensi Tempat Hunian untuk Menunjang Kualitas Pendidikan dan Perekonomian Masyarakat di Kecamatan Giri”, kemarin sore (17/7).

Seminar dan serap aspirasi itu digelar Forum Kajian Study Pembangunan (FKSP) Koordi-nator Kecamatan Giri. Acara tersebut mendapatkan dukungan dari Kantor Kecamatan Giri, Polsek Giri, Ansor, dan Tabloid Suksesi Memorandum. Narasumber yang diundang dalam kegiatan di Hall Hotel Tanjung Asri, Penataban, Giri, itu adalah Mandiri Ratu Warang Agung, politikus, serta Moch. Ihrom, SPd, pengurus Ansor dan tokoh pemuda Kecamatan Giri.

Kiai Mursidi, Ketua MWC NU Giri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Sirojut Tholibin, Penataban, Camat Giri Haqni, dan Kapolsek Giri AKP Adi Wiyanto juga jadi narasumber. Agung mengusulkan perlu dibuat perda rumah kos dan perda ketinggian pagar. Dalam perda tersebut diatur kewajiban pemilik rumah kos dan tanggung jawabnya. Termasuk aturan kos-kosan yang sesuai dan nyaman.

Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera Banyuwangi itu juga mengingatkan, dampak ekonomi dari rumah kos adalah banyak tumbuh warung makanan dan jajanan, mini market, warung internet, play game, dan hotel. Semua itu tumbuh berkat adanya pendidikan favorit, SMAN 1 Giri yang merupakan satu-satunya SMA RSBI, SMPN I Giri, dan Stikes di Kecamatan Giri. Ihrom, pengurus Ansor Giri menilai, perda akan menjadi payung hukum yang mem-berikan kenyamanan pada pengusaha rumah kos. (radar)