Pasar Ramadan di Banyuwangi
BANYUWANGI – Pasar Ramadan yang dipusatkan di ruas jalan depan Gedung Kesenian dan Kebudayaan (Gesibu) Banyuwangi, menuai sorotan. Pemicunya, stan yang ada justru didominasi pedagang dari luar daerah. Sedangkan pedagang lokal hanya sekian persen yang menempati jatah stan pasar musiman itu.
Ironisnya, terindikasi banyak pungutan liar (pungli) untuk bisa menempati setiap stan. Setiap pedagang ditarik rata-rata Rp 3 juta hingga Rp 4 juta. Hal itu jelas memancing emosi dari pedagang lokal. Kemarin, Ketua Paguyuban Pasar Banyuwangi, M Anwar S. angkat suara terkait dengan Pasar Ramadan yang digagas pemerintah daerah itu.
Menurut dia, semestinya momen itu diperuntukkan pedagang lokal. ‘’Pak Anas bilang tidak perlu bayar,’’ selorohnya. Namun, terang dia, yang terjadi justru terjadi penarikan yang tidak jelas. Menurut dia, tarif pungutan tersebut minimal Rp 3 juta.
‘’Pedagang lokal banyak yang tidak mau karena biaya sewa mahal. Adanya penarikan itu sangat meresahkan,’’ katanya. Semestinya, jelas dia, pedagang lokal diutamakan. Tapi, ternyata pedagang lokal kini telah diabaikan keberadaannya.
‘’Kami merasa dirugikan sekali atas adanya Pasar Ramadan itu,’’ keluhnya. Ada indikasi kalau sengaja ada beban biaya yang memberatkan bagi pedagang. Dengan begitu, maka banyak pedagang luar daerah yang sanggup membayar tarif yang telah dipatok tersebut.
‘’Makanya Pasar Ramadan itu diisi pedagang luar daerah, seperti Padang dan Bali,’’ sebutnya. Untuk itu, dia meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak tebang pilih. Kalau itu terus berlangsung, maka Paguyuban Pasar Banyuwangi tidak menginginkan agar Pasar Ramadan kembali terulang pada tahun-tahun berikutnya.
‘’Tahun depan gak perlu ada lagi Pasar Ramadan kalau seperti ini. Kami sangat dirugikan,’’ desaknya. Sore kemarin (20/6), tidak sedikit stan yang sudah siap berjualan. Namun, sebagian juga masih melakukan penataan. ‘’Satu stan ini mahal. Harganya Rp 4 juta untuk ukurannya 8×4 Meter,’’ ujar salah satu pedagang asal Padang, Sumatera Barat, kemarin.
Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra Pemkab Banyuwangi, Wiyono menegaskan, pedagang lokal tetap menjadi prioritas untuk bisa menempati stan di Pasar Ramadan tersebut. Bahkan, tidak ada toleransi bagi pedagang luar daerah.
‘’Pemkab Banyuwangi menjamin untuk pedagang lokal,’’ tegasnya. Soal dugaan pungli, Wiyono mengaku belum mendapatkan laporan. Yang pasti, pemkab tidak pernah menetapkan tarif untuk setiap pedagang yang ingin membuka stan di lokasi tersebut.
‘’Tidak ada beban biaya,’’ terangnya. Kalau memang ada penarikan biaya yang cukup memberatkan, itu bisa ditanyakan langsung kepada Paguyuban Pasar. ‘’Coba telusuri ke Paguyupan Pasar. Karena ketentuan Pemerintah Daerah tidak ada pungutan alias gratis. Jangan ada penyimpangan soal itu,’’ tukasnya.
Tapi, terang dia, semua pedagang harus menaati peraturan. Misalnya, mereka harus bertanggung jawab murni tentang kebersihan dan keamanan. (radar)