Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Diduga Terlibat Human Trafficking, Polisi Akan Jemput Pemilik Kafe di Bali

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

CLURING-Unit Reskrim Polsek Cluring tampaknya serius ingin menuntaskan kasus dugaan human trafficking dengan korban PA, cewek berumur 16 tahun asal Desa Sraten,  Kecamatan Cluring. Hari ini (16/3), mereka akan menyeberang ke Bali untuk menjemput SW, pemilik kafe yang ada di Buleleng, Bali.

Tindakan polisi itu, untuk pengembangan dari hasil keterangan Sonah, 45, tersangka yang sebelumnya telah mengantar korban ke SW. “Besuk (hari  ini), kami akan ke Bali untuk  menjemput SW,” cetus Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madrias.

Kapolsek menyebut keterangan SW sangat penting dalam perkara ini. Apalagi, Sonah yang juga adik SW dan kini sudah diamankan itu mengaku  hanya disuruh oleh kakaknya  yang menjadi pengusaha kafe di Buleleng itu. “Rencananya tadi (kemarin)  sudah akan berangkat, tetapi  surat perintahnya masih belum selesai,” katanya kemarin (15/3).

Untuk surat perintah dari  polres, terang dia, kini sudah tidak ada masalah lagi. Sehingga, beberapa anggota yang sudah disiapkan akan segera meluncur ke Pulau Dewata. “Semoga saja semuanya berjalan dengan  baik,” ujarnya. Kapolsek masih belum bisa  memastikan SW akan langsung dibawa ke Banyuwangi atau tidak. Yang pasti, pihaknya akan  memintai keterangan terlebih  dahulu.

“Pemeriksaan SW ini sangat penting, dari pemeriksaan itu akan diketahui peran  dan statusnya,” terangnya. Ditanya dugaan ada korban lain selain PA, kapolsek mengaku masih sedang dalam penyelidikan. “Makanya SW akan kita periksa dulu, dugaan sih ada  korban lain, tapi masih belum  pasti,” ujarnya.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, PA, cewek berumur 16 tahun asal Desa Sraten,  Kecamatan Cluring yang menghilang sejak Jumat (3/3), ternyata dijual ke salah satu kafe yang  ada di Buleleng, Bali. Tidak terima anaknya diperlakukan tidak baik, orang tua PA melaporkan ke polisi, Sabtu  (11/3).

Dari laporan itu, polisi  langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Sonah, 45, asal Dusun Krajan, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Senin (13/3). Perempuan itu, diduga masuk  jaringan human trafficking. “Kita masih akan mengembangkan,” cetus Kapolsek Cluring, Iptu  Bejo Madrias.

Terungkapnya dugaan human trafficking ini setelah orang tua  korban berinisial IH, melaporkan ke Polsek Cluring. Dalam  laporannya Sabtu (11/3), diketahui PA itu telah pergi dari rumah orang tuanya sejak 3 Maret. “Pergi ke Bali tidak pamit,”  terangnya.

Sebelum ke Bali itu, terang dia, korban dijanjikan akan dipekerjakan di sebuah toko di Bali  dengan iming-iming gaji besar.  Setiba di Bali, korban diserahkan ke SW, kakak Sonah yang memiliki kafe di Bali. Selama  di Pulau Dewata, cewek yang  hanya lulusan SMP itu diminta  kerja di kafe sambil melayani  pria hidung belang.

“Di sana telah disiapi kamar khusus, tugas korban melayani tamu kafe termasuk melayani tidur,” bebernya.(radar)