Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Disbudpar Segera Tertibkan Home Stay Liar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Plt Kepala Disbudpar M.Yanuarto Bramuda

BANYUWANGI – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) akan menertibkan home stay di Banyuwangi. Penertiban ini akan dilakukan karena banyak bangunan liar digunakan home stay. Plt Kepala Disbudpar, M.Yanuarto  Bramuda mengatakan, pada prinsipnya home stay bukan membangun baru, melainkan mengubah tempat  tinggal yang sudah ada menjadi tempat  bermalam wisatawan agar terlihat  lebih layak.

Home stay tersebut juga berada di sekitar objek wisata, dengan radius sekitar 500 meter hingga satu kilometer. “Kalau ada home stay jaraknya 20 kilometer dari tempat  wisata, apa ya kira-kira laku,” kata Bramuda kemarin (19/3). Untuk mendirikan home stay,  ungkap Bram, juga tidak sembarangan, terlebih dulu harus mengantongi rekomendasi Disbudpar.

Hal tersebut dilakukan, apakah wilayah di sekitar lokasi yang akan dijadikan home stay itu terdapat objek wisata atau tidak.  Selain itu, meskipun berada di  sekitar objek wisata juga masih akan dilihat kecenderungan wisatawan bermalam di sekitar lokasi  wisata tersebut.

“Jika membangun baru apalagi di pusat perkotaan yang jauh dari objek wisata bukan  home stay, tapi rumah kos atau  hotel,” ujar Bramuda. Jika pemilik rumah di sekitar  objek wisata ingin merombak rumahnya menjadi home stay dan mengajukan pinjaman ke pihak perbankan, pihak perbankan juga akan meminta rekomendasi yang dikeluarkan Disbudpar.

“Rekomendasi itu diperlukan, apakah di sekitar wisata itu ada tamu apa tidak, dan seberapa besar tingkat kunjungan wisatawan. Kalau tidak ada tamu dan mengajukan kredit ke Bank, maka pinjaman tersebut bisa macet,” terangnya.

Rumah tinggal akan dijadikan  home stay juga ada standar operasional prosedur (SOP), di antaranya memenuhi standar kelayakan  sebagai rumah tinggal tamu di   daerah tujuan wisata. Ketersediaan fasilitas kamar tidur meliputi kasur, bantal, selimut serta kamar mandi  juga wajib diperhatikan.

Misalnya   untuk kamar mandi harus ada shower, closed duduk, serta kebersihan di sekitar home stay. Bramuda menambahkan, saat  ini home stay yang sudah beroperasi berjumlah kisaran 250 yang tersebar hampir di seluruh destinasi wisata di Banyuwangi seperti di Desa Kemiren dan Desa Banjar, Kecamatan Glagah, rumah apung Bangsring  under water, Kecamatan Wongsorejo, di rumah pohon pinus Kecamatan Songgon, dan sekitar Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran.

Keberadaan home stay berbeda dengan dormitory yang dibangun  Pemkab Banyuwangi. Perbedaannya, jika home stay dinaungi induk semang, sementara dormitory  khusus untuk wisatawan back packer  yang telah disiapkan Pemkab. Namun demikian, seiring dengan  pesatnya kunjungan pariwisata  di Banyuwangi, saat ini omzet home stay juga lumayan bagus  dan terus meningkat.

Ke depan  pemerintah daerah akan melakukan pendekatan dengan pengelola home stay di masing-masing  lokasi objek wisata untuk ikut serta  berkontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD). “Sementara  ini home stay di Banyuwangi belum  ada kontribusi ke PAD, karena  memang belum ada regulasi yang  mengatur. Makanya kami sedang  akan siapkan regulasinya,” tanda Bramuda tambahnya. (radar)