Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Disekap Majikan, TKW Banyuwangi Lima Tahun Tanpa Gaji di Malaysia

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sudarti-alias-Yanti.

RONO – Kabar kurang sedap menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Banyuwangi. Sudarti alias Yanti, 46, warga Dusun Umbulrejo, RT 3, RW 5, Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, yang kini sedang bekerja di Malaysia selama lima tahun terakhir tidak ada kabarnya.

Keluarga menduga Yanti yang berangkat menjadi TKI di Malaysia pada Maret 2011 itu disekap majikan tempatnya bekerja dan  tidak digaji. “Sejak berangkat  tahun 2011 saya tidak tahu kabarnya. Kita kehilangan kontak,” terang Nuriyanto, 48, suami Sudarti alias Yanti.

Kabar tentang Yanti itu baru diketahui pada Ramadan lalu. Saat itu Yanti mengirim surat kepada Mayangsari, sesama TKI yang bekerja di Malaysia. Dalam surat  itu Yanti membeberkan kondisi  dan yang dia alami. Dalam surat itu dia juga minta tolong agar  menghubungi suaminya di Banyuwangi melalui hand phone (HP).

“Mayangsari lalu menyuruh adiknya yang berada di Riau menghubungi saya,” terangnya. Melalui salah satu saudara Mayangsari itu, Nuriyanto mendapat kabar selama ini istrinya di perlakukan tidak baik oleh majikannya di Malaysia. “Istri saya   disekap dan tidak pernah digaji  sama sekali,” jelasnya.

Nuriyanto mengaku mendapat kabar itu sebenarnya senang, karena istrinya yang sudah lima  tahun tidak ada kabar ternyata masih sehat. “Saya berharap istri segera pulang dan mendapatkan hak-haknya selama lima tahun   bekerja,” katanya.

Dari komunikasi dengan salah  satu saudara Mayangsari itu, jelas dia, diketahui bahwa istrinya bekerja menjadi pembantu rumah tangga  di salah satu warga Malaysia di Desa  Taman Gaya, Jalan Sasa 21, No. 46,   Kode 81800, Ulu Tiram, Johor Bahru, Darul Takzim, Malaysia.

Dalam keluarga itu, Yanti tinggal  bersama 10 orang. Saat ini kondisi  istrinya lemah dan badannya terlihat  kurus. “Rumah itu katanya ruko yang menjual barang elektronik. Ibu saya di bagian belakang, kerjanya mulai pukul 06.00 sampai pukul  02.00 dini hari,” cetus Kriswanti Vebita, anak kandung Yanti.

Mendengar kabar itu, Kriswanti Vebita memberanikan diri mengadukan kasus yang menimpa ibunya ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan  Transmigrasi (Dinsosnakertrans)  Banyuwangi. “Saya ingin pemerintah membantu ibu dan agar segera pulang,” harapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan (Penta) pada Dinsosnakertrans Banyuwangi, Joko Sugeng  Rahardjo, mengaku sudah menerima pengaduan Kriswanti Vebita,  putri kandung Sudarti alias Yanti. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pos Pelayanan Penempatan  dan Perlindungan TKI (P4TKI) Banyuwangi dan Loka Pelayanan  Penempatan dan Perlindungan   Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Surabaya.

“Kami sedang upayakan, termasuk mengirim surat tembusan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk Malaysia,”  ujarnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :