Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Domino PDS Diobrak-abrik

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

MUNCAR – Polsek Muncar mengobrak-abrik arena judi di arena Persatuan Dadang Sepeda Motor (PDS) di Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Mun-car. Dalam judi jenis gaple itu polisi berhasil menangkap tujuh orang, dan satu pejudi melarikan diri. Dua dari tujuh tersangka berasal dari Dusun Krajan, Desa Kedungrejo.

Mereka adalah Agus, 62, dan Supoyo, 53. Selain itu, polisi juga mencokok Maligus, 26, warga Dusun Curah Pacul, Desa Tambak Rejo; Syaiful, 36, warga yang tinggal di Dusun Kabat Mantren, Desa Wringin Putih, Kecamatan Muncar.

Polisi juga menahan Suyoto, 47, yang beralamat di Dusun Umbulrejo, Desa Bagorejo, Kecamatan Srono; Giran, 47, warga Dusun/Desa Kedungringin, Keca-matan Muncar, dan terakhir Sugiman, Dusun Krajan, Desa Sumber Sewu, Kecamatan Muncar. Sementara itu, Din, 47, yang lolos dalam penyergapan hingga kemarin masih buron.

Dalam arena judi gaple tersebut, para pejudi tersebut bukan bertaruh menggunakan uang, melainkan menggunakan rokok. ‘’Mereka kami tahan karena berjudi dengan rokok,’’ tegas Kapolsek Muncar, Kompol Ary Murtini, kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi, kemarin.

Dalam penggerebekan itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 2 set domino, 8 bungkus rokok merek Surya, dan 40 biji kerikil. “Semua barang bukti itu kami sita saat kawanan pelaku itu berjudi,’’ jelas perwira perempuan itu. Terbongkarnya arena judi itu berawal dari keresahan masyarakat.

Selanjutnya, warga melaporkan kasus tersebut kepada polisi. “Sudah beberapa kali diingatkan, tapi tetap balela,” ujar perwira dengan satu melati di pundak itu. Dari keterangan tersangka, kata dia, mereka tengah bermain judi jenis gaple menggunakan media kartu domino. Adapun pemenang tiap putaran mendapatkan satu bungkus rokok Surya. ‘’Mereka menggunakan batu kerikil untuk mengelabui kami, tapi kita tidak tertipu,” tandasnya. (radar)