Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

DPRD Desak Tutup Tambang Sirtu Ilegal

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

DPRD-DESAKBANYUWANGl – Maraknya tambang pasir dan batu (sirtu) ilegal di Banyuwangi menjadi sorotan kalangan dewan. Demi menyelamatkan lingkungan akibat kegiatan tambang sirtu ilegal, para wakil rakyat berinisiatif menertibkan tambang tak berisin yang tersebar di wilayah Banyuwangi.

Menyikapi kegiatan tambang sirtu ilegal itu, Komisi lV DPRD mengundang lintas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melakukan rapat kerja kemarin (24/2). Beberapa SKPD yang di undang adalah Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT-PM); Dinas Perindustrian. Perdagangan, dan Penambangan (Disperindagtam); Badan Lingkungan Hidup (BLH); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan beberapa camat yang di daerahnya terdapat lokasi tambang sirtu.

Wakil Ketua Komisi IV, Sallmi mengatakan, sesuai keterangan BPPT- PM. di banyuwangi terdapat 9 lokasi tambang sirtu. Dari jumlah sebanyak itu, ternyata tambang sirtu yang telah mengantongi Izin hanya sembilan lokasi. Di sisi lain, menyusul diterbitkannya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, izin pertambangan sirtu menjadi kewenangan pemerintah provinsi (pemprov).

Banyaknya tambang pasir ilegal tersebut bepotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Lantaran belum mengantongi izin dan belum menyerahkan jaminan reklamasi, dikhawatirkan penanganan pasca penambangan tidak dilakukan dengan baik. “DPRD berinisiatif, pertambangan ilegal ini ditertibkan. Selain retribusinya tidakjelas, proses reklamasi yang dilakukan tambang ilegal juga tidak kara-karuan,” ujar politikus asal PDIP tersebut.

Salimi menambahkan, pihaknya akan mengumpulkan pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Singojuruh hari ini (25/2). Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung di kantor kecamatan setempat. “Kami eman kalau lingkungan dirusak. Semangat kita menyelamatkan lingkungan dari kerusakan,” kata dia.

Salimi mengaku, keberadaan tambang sirtu sangat dlbutuhkan. Terlebih lagi bulan depan proses pembangunan yang dibiayai APBD akan mulai dilaksanakan. “Harapan kami ada sinergi yang baik. Penambang bisa melaksanakan usaha tanpa melanggar peraturan,” pungkasnya. (radar)