Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

DPRD Dorong Bupati Anas Segera Seleksi Sekkab

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

dprd-dorong-bupati-abdullah-azwar-anas-segera-seleksi-sekkab

BANYUWANGI – Masa tugas Slamet Kariyono sebagai sekretaris kabupaten (sekkab) segera berakhir per-31 Oktober 2016 mendatang. Di saat bersamaan, eksekutif dan legislatif harus segera menuntaskan pekerjaan rumah (PR) menyusun rancangan anggaran keuangan daerah untuk tahun 2017 mendatang.

Tak ayal, pimpinan DPRD mendorong Bupati Abdullah Azwar Anas segera memulai tahap-tahap seleksi calon pejabat birokrat tertinggi di jajaran Pemkab Banyuwangi tersebut. Sebab, posisi sekkab dalam pembahasan anggaran sangat strategis.

Dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) antara eksekutif dan legislatif, sekkab berperan sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Tak ayal, pimpinan dewan mendorong Bupati Abdullah Azwar Anas segera memulai tahap-tahap seleksi sekkab tersebut.

“Kewenangan memproses pengangkatan sekkab berada di tangan bupati. Kami berharap bupati segera memulai tahap-tahap terkait seleksi sekkab yang baru,” ujar Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, kemarin (4/10).

Made berharap, proses pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif tidak terganggu karena berlarut-larutnya proses seleksi sekkab. “Harapannya, jangan sampai mengganggu proses pembahasan yang berjalan, dalam hal ini terkait proses pembahasan APBD 2017, karena Sekkab berperan sebagai ketua TAPD,” harap pria yang juga ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Selain itu, Made Cahyana berharap, siapa pun pegawai yang ditunjuk sebagai sekkab menggantikan posisi yang ditinggalkan Slamet Kariyono nanti mampu membawa jajaran birokrasi di lingkungan Pemkab Banyuwangi semakin profesional.

“Kami jugaberharap sekkab yang baru mampu membawa birokrasi menjadi pelayan masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya. Seperti diberitakan, Bupati Anas akan membentuk tim seleksi jabatan sekkab sebagai jabatan pimpinan tinggi pratama.

Pembentukan tim seleksi itu merupakan perintah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN).  Dalam pasal 113 ayat (1) UU  ASN disebutkan, pengisian jabatan tinggi pratama dilakukan pejabat pembina kepegawaian  daerah dalam hal ini bupati   Banyuwangi dengan terlebih  dahulu membentuk tim seleksi.

Dalam ayat (2) disebutkan tim  seleksi memilih tiga calon pejabat  pimpinan tinggi pratama untuk satu lowongan jabatan.  Kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi, Anas mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan mulai melakukan proses seleksi calon sekkab.

Dia memastikan proses seleksi bakal dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dikatakan, sebelum proses seleksi dimulai, pihaknya kini intens melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov Jatim.

“Kami sedang melakukan koordinasi dengan Pemprov terkait penyusunan tim seleksi sekkab,” ujarnya dikonfirmasi di kantor Pemkab Banyuwangi akhir September lalu (26/9). (radar)