Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

DPRD Gagal Rapat Paripurna

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Rencana para anggota DPRD membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) tampaknya akan tertunda. Rapat paripurna dengan agenda mendengarkan nota penjelasan atas pengajuan raperda dari Bupati Abdullah Azwar Anas ternyata gagal dilaksanakan kemarin (20/8). Rapat paripurna yang akan dilaksanakan DPRD itu merupakan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) tentang kegiatan yang akan dilaksanakan Agustus 2013 ini.

Semua kegiatan di DPRD harus dibahas dulu oleh Bamus,” jelas Ketua DPRD Banyuwangi Hermanto. Dalam rapat Bamus DPRD yang dilaksanakan awal pekan lalu, ada beberapa keputusan yang akan dilaksanakan anggota dewan. Keputusan itu, di antaranya melaksanakan rapat paripurna bersama pihak eksekutif. “Hari ini (kemarin), seharusnya sidang paripurna,” terang Hermanto.

Hermanto menyebut, agenda yang telah diputuskan dalam rapat paripurna adalah penyampaian nota penjelasan dua raperda pengajuan eksekutif. Selain itu, juga penyampaian pengajuan raperda inisiatif dari DPRD. “Ada tiga raperda yang akan dibahas,” katanya. Dua raperda yang telah diajukan eksekutif itu, jelas dia, raperda tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro dan raperda tentang penanggulangan bencana. “Raperda inisiatif DPRD itu tentang pengelolaan sampah,” kata Hermanto.

Hasil rapat Bamus DPRD mengenai program kegiatan ini, jelas Hermanto, sudah disampaikan kepada eksekutif. Nyatanya, bupati ada kegiatan lain di Jakarta, sehingga sidang paripurna ini  agal dilaksanakan. “Nota penjelasan ini harus dihadiri bupati,” cetusnya. Ditanya terkait jadwal sidang paripurna tersebut, Hermanto mengaku belum bisa memastikan. Sebab, pemunduran jadwal atau perubahan kegiatan harus dilakukan melalui rapat Bamus. “Menentukan jadwal harus melalui rapat Bamus lagi,” katanya kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi. (radar)