Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

DPRD Sorot Proyek Perbaikan Jalan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

dprd-desak-perbaikan-jalan-hayam-wuruk-kecamatan-giri

BANYUWANGI – Lambannya proses perbaikan jalan di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Giri, disikapi serius kalangan dewan. Menyusul banyaknya keluhan masyarakat, Komisi IV DPRD Banyuwangi mendesak pihak pelaksana proyek  segera menuntaskan perbaikan jalan tersebut.

Sekretaris Komisi IV, Salimi, mengatakan sejauh ini banyak masyarakat yang mengeluh terkait  proses pengerjaan proyek-proyek perbaikan jalan yang tengah berlangsung. Keluhan itu terutama soal lalu lintas yang tersendat akibat proyek  tersebut, seperti di ruas Jalan Hayam  Wuruk dan Jalan Brawijaya.  Oleh karena itu, Salimi berharap  pihak pelaksana proyek segera menuntaskan perbaikan jalan tersebut.

“Anggaran-anggaran (perbaikan jalan) di Jalan Hayam Wuruk dan Brawijaya diharapkan secepatnya diselesaikan agar masyarakat cepat menikmati hasilnya,” ujarnya kemarin (5/10).  Di sisi lain, Salimi mengaku sebenarnya masa pelaksanaan proyek  tersebut akan berakhir pada akhir tahun anggaran 2016, yakni Desember mendatang. Namun demikian,  pihak pelaksana diminta melakukan  percepatan.

“Karena dana untuk pembangunan tersebut berasal dari uang rakyat, maka rakyat harus segera menikmati hasilnya,” cetus politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. Selain itu, Salimi juga mengingatkan instansi terkait, yakni  Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang  (PU-BMCKTR), melaksanakan pengawasan secara ketat agar kualitas pengerjaan proyek tersebut sesuai besaran teknis (bestek) yang  telah ditentukan.

“Jadi, proses percepatan tidak boleh mengesampingkan kualitas. Pengerjaan  harus sesuai bestek,” kata dia.  Salimi juga mengingatkan ancaman sanksi yang diterima pelaksana proyek jika pengerjaan melewati  batas yang sudah ditentukan. Sanksi   dimaksud berupa denda yang dihitung per hari keterlambatan.

“Kalau terlambat, pelaksana harus membayar denda,” pungkasnya. Informasi yang diperoleh Jawa  Pos Radar Banyuwangi menyebutkan, proyek pemeliharaan  Jalan Hayam Wuruk, Jalan Raden Wijaya, hingga Argopuro, menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) tahun 2015.

Menurut analisis masyarakat sekitar lokasi proyek, hasil pengerjaannya dianggap kurang berkualitas. Hal itu bisa dilihat dari hasil hamparan cor semen atau cement treated  base (CTB) yang masih terlihat bergelombang. Warga sekitar proyek, Ainur Rofiq, mengatakan pengerjaan proyek pemeliharaan jalan tersebut masih ada beberapa tahap yang kadang tidak dilaksanakan   rekanan.

“Proses perbaikan jalan lama atau lazim disebut patcing sebelum proses penghamparan CBT, ada beberapa meter permukaan jalan tidak digilas dengan mesin vibrator,’’ ungkap warga Lingkungan Krajan II RT 01 RW  05, Kelurahan Penataban, itu. Demikian pula, ketika meratakan hamparan CBT tidak menggunakan motor grader dan hanya  menggunakan mesin tangan.

Cara seperti itu hasilnya tidak rata dan cenderung bergelombang. Berdasar papan nama  proyek, pemeliharaan jalan tersebut dikerjakan PT. Bintang Surya Tunas Mandiri dengan nilai kontrak Rp. 9.384.882.000 dan waktu pelaksanaan selama  150 hari kalender. (radar)