Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

DPS Pilgub Mencapai 1.197.732 Orang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) Jatim 2013 di Banyuwangi menapai 1.197.732 orang. Un tuk menghindari adanya pen duduk yang seharusnya m e miliki hak pilih tapi tidak terdaftar menjadi pemilih pada pil gub mendatang, Komisi Pe milihan Umum (KPU) Banyuwangi kini memampang DPS tersebut di masing-masing ba lai desa atau balai dusun di se antero Bumi Blambangan.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Daf tar Pemilih Tetap (DPT) KPU Ba nyuwangi, Atim Hariyadi me ngatakan, DPS tersebut berasal dari daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Dikatakan, dalam DP4 penduduk potensial pemilih pada pesta demokrasi memilih gubernur Jatim itu berjumlah 1.173.808 orang. “DP4 itu nan ti dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit atau pemutakhiran) di lapangan.

Setelah dilakukan coklit, jumlah DPS pilgub mencapai 1.197.732 orang atau naik hampir 24 ribu orang dibanding DP4,” ujarnya kemarin (1/7). Dikatakan, hard copy DPS sudah diterima KPU Ba nyuwa ngi dari KPU Provinsi Jatim Minggu yang lalu (30/6). Nah, ke marin KPU Banyuwangi langsung mendistribusikan hard copy tersebut kepada se luruh Panitia Pemilihan Ke c amatan (PPK) dan Panitia Pe milihan Setempat (PPS) di se luruh Banyuwangi.

“Sudah kami sampaikan agar begitu hard copy datang, PPS segera memasang DCS di tempat-tempat yang sudah diatur dalam undang- undang, misalnya di balai desa atau balai dusun,” kata dia. Pengumuman DPS itu di lakukan agar masyarakat bisa me lihat dan meneliti apakah di rinya, kerabatnya, atau tetangganya, sudah terdaftar se bagai calon pemilih pilgub atau kah belum.

Jika belum, imbuh Atim, masyarakat bisa me lapor kepada ketua RT, RW, kepala dusun (kasun), atau panitia pemutakhiran daftar pemilih (PPDP) agar bisa dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan. “Pendataan daf tar pemilih tambahan dilakukan tanggal 2 Juli sampai 4 Juli. Pengumuman sekaligus pengesahan daftar pemilih tambahan itu dilakukan mulai tanggal 5 Juli sampai 7 Juli,” paparnya.

Selanjutnya, pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim 2013 akan dilakukan 8 Juli sampai 10 Juli mendatang. “Se luruh stakeholder terkait DPS dimohon sama-sama mencermati DPS. Apabila ada saudara, tetangga, atau relasi, yang be lum terdaftar, mohon segera m elapor kepada ketua RT, RW, kasun, atau PPDP,” pungkasnya. (radar)