Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Dua Siswa MTs Embat 10 Ponsel

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

ROGOJAMPI – Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Rogojampi mengungkap aksi pembobolan konter telepon seluler (ponsel) milik Khusnun Hidayat, 42, di Dusun Kedungbaru, Desa Gintangan, Kecamatan Rogojampi, kemarin (26/6).

Pelaku yang diduga telah membobol konter itu ternyata masih berstatus pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta di wilayah Kecamatan Rogojampi. Kedua remaja itu kini dijebloskan ke ruang tahanan polsek untuk menjalani pemeriksaan.

“Yang diduga pelaku masih di bawah umur,” cetus Kapolsek Rogojampi Kompol Toha Choiri melalui Kanitreskrim Iptu Winardi. Menurut Winardi, kedua bocah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial AN, 14, dan MK, 13, siswa kelas VIII MTs swasta.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah enam ponsel dan dua tablet. “BB  kita sita dari tangan AN,” katanya. Pencurian konter ponsel milik Khusnun Hidayat, 42, itu terjadi pada 14 Mei 2015. Saat kejadian, korban mengaku kehilangan delapan ponsel, dua tablet, charge ponsel, dan minyak wangi yang disimpan di konter miliknya.

Korban tahu saat membuka konter, etalase pecah, dan barang-barangnya hilang,” terangnya. Menurut Winardi, dalam aksinya pelaku masuk konter dengan cara naik ke atas genting dan menjebol atap plafon. Selanjutnya, pelaku mengambil sejumlah ponsel, tablet,  dan charge ponsel.

“Setelah korban lapor ke polsek, kita langsung turun dan menggelar olah TKP,” ungkapnya. Hasil penyelidikan dengan mendengar sejumlah keterangan saksi, jelas dia, ternyata pelaku mengarah pada AN dan MK yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban.

Apalagi, kedua tersangka tiba-tiba memiliki dua tablet yang sering digunakan bermain game. “Setelah  kita tanya, ternyata dia mengaku tablet yang digunakan itu hasil curian,” katanya. Berdasar pengakuan itu, kedua tersangka langsung diamankan.

Polisi akhirnya juga menyita sejumlah bukti lain yang disimpan di rumah AN dan MK. “Dua ponsel sudah dijual, jadi tinggal enam ponsel dan dua tablet,” cetusnya. Meski sudah berhasil mengamankan dua pelaku, polisi masih akan mengembangkan kasus tersebut.

Sebab, dalam dugaan pencurian itu ada otaknya. “Dua tersangka masih kecil, rasanya tidak mungkin bisa memanjat genting dan menjebol plafon yang tingginya tiga meter,” ungkapnya. Dugaan ada otak di balik pencurian itu, masih kata dia, karena di lokasi itu sering terjadi pencurian. Malahan, banyak warga mengaku kehilangan motor. “Masih akan  kita kembangkan lagi,” ujarnya. (radar)