BANGOREJO – Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Banyuwangi yang meninggal di negara tempatnya bekerja terus bertambah. Sepekan ini dua pahlawan devisa meninggal akibat sakit.
Dua TKI yang meninggal pada Senin (4/1) itu adalah Emi Rusinta alias Rusmiyati, 41, asal Dusun Kedungagung, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, dan Hadi Susianto, 35, warga Dusun Sidorejo Wetan, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran.
Rusmiyati yang menderita meningitis itu meninggal setelah menjalani perawatan di Landseed Hospital Chungli, Taiwan. Hadi yang juga sakit meninggal dalam perawatan di Aminah Hospital, Malaysia. Rusmiyati yang menderita meningitis itu dirawat di Landseed Hospital Chungli, Taiwan, sejak 29 Desember 2015.
“Kami sudah mendapat kabar meninggalnya Rusmiyati,” cetus Lasimun, 50, kakak kandung Rusmiyati. Lasimun mengaku mendapat kabar adik kandungnya yang sedang bekerja di Taiwan itu meninggal dari petugas di Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsos nakertrans) Kabupaten Banyuwangi.
“Keluarga akan menyusul ke Taiwan, tapi mendapat kabar sudah meninggal,” terangnya. Berdasar keterangan petugas Dinsosnakertrans Banyuwangi, jelas dia, Rusmiyati yang sempat menjalani perawatan di rumah sakit itu akibat menderita meningitis.
“Kami berharap jenazah adik saya bisa dipulangkan,” harapnya. Salah satu putri Rusmiyati, Yuli Antika, 22, ibunya mulai menjadi TKI pada 2009. Dia berangkat melalui jasa PJTKI PT Ordo yang berkantor di Jakarta.
“Sebelum di Taiwan, ibu pernah bekerja di Singapura dan Malaysia,” terangnya. Saat bekerja di Taiwan, terang dia, ibunya melalui jalur resmi dengan bekerja di panti jompo. Karena tidak dibayar, akhirnya kabur dan menjadi pembantu rumah tangga (PRT).
“Kami sering komunikasi, sebelum sakit sempat mengirim foto,” katanya sambil menunjukkan foto ibunya di layar hand phone (HP). Kepala Dinsosnakertrans Banyuwangi, Syaiful Alam Sudrajat, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan jenazah Rus miyati bisa dipulangkan.
Hanya saja, pihaknya akan berusaha keras memulangkan waktu secepatnya. “Ini masih belum jelas pemulangannya, masih mengurus administrasi,” jelasnya. Meski status terakhir Rusmiyati adalah TKI ilegal, Alam menegaskan penanganannya tidak akan berbeda. Yang membedakan hanya pada urusan hak dan asuransi TKI.
“Meski itu TKI ilegal, pemerintah akan tetap mengupayakan pemulangan,” cetusnya. (radar)