Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Edarkan Pil Trex, Mahasiswa Ditangkap

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

CLURING – Seorang mahasiswa ditangkap polisi karena diduga akan mengedarkan pil trihexypenydil atau trex, Jumat malam (31/3). Pelaku itu  Moh. Guntur, 22, warga Dusun  Porwosari, RT 5, RW 6, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring.

Mahasiswa salah satu kampus di Kabupaten Banyuwangi itu  ditangkap sekitar pukul 19.00 di rumahnya. Dari tangan tersangka, ditemukan 320 pil trex. Selain itu, polisi juga mengamankan 33 plastik klip, uang tunai Rp 220 ribu, hand phone  (HP) Samsung warna putih,  dan 10 butir pil trex yang akan  dijual kepada saksi berinisial AD.

“Pelaku ditangkap di rumahnya  saat akan menjual pil trex,” kata Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Mandreas kemarin (2/4).  Menurut kapolsek, penangkapan  tersangka ini berkat informasi yang disampaikan warga pada anggotanya. Masyarakat curiga karena  ada beberapa orang tak dikenal  kerap datang ke rumah tersangka. Setelah diselidiki, ternyata jualan  pil trex.

“Saat akan transaksi kita gerebak,” ungkapnya. Pada saat digerebek, terang dia, tersangka tak bisa berkutik.  Sebab, sejumlah barang bukti  (BB) langsung ditemukan di rumahnya itu. “Pelaku kita bawa  ke polsek, sekarang masih kita periksa,” lanjut Kanitreskrim  Polsek Cluring, Ipda Hariyanto.

Dengan tertangkapnya tersangka, pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya. “Kasus ini masih kita dalami, termasuk memburu pemasok pil trex,” cetusnya pada Jawa Pos Radar Genteng. (radar)