Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Embat 80 Kg Cabai, Lebaran di Penjara

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

embatSEMPU – Mahalnya harga cabai menjelang Lebaran, tampaknya membuat tiga pemuda asal Dusun Paras Tembok, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu tergoda untuk mencuri tanaman rasa pedas tersebut. Ketiga pemuda yang kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Sempu, itu adalah Wahyu Biantoro, 23, Tri Sutrisno, 19 dan SD, 16 tahun. Mereka mencuri cabai besar milik Samian, 46, juga warga Dusun Paras Tembok, Desa Jambewangi, Kecamatan Muncar.

Selain menangkap dan menahan ketiga tersangka, polisi juga mengamankan sekitar 80 kilogram cabai yang ditaruh dalam karung. Kapolsek Sempu AKP Toha Choiri mengatakan, terungkapnya kasustersebut bermula dari pembeli barang curian itu bernama Bambang, warga Dusun Paras Tembok. Saat ketiga pencuri cabe itu menjual barang kepadanya, Bambang, sempat ragu dan menanyakan asal barang tersebut.

“Tapi akhirnya tetap dibeli,” tuturnya. Keesokan harinya, Bambang kembali menanyakan kepada tetangganya. “Bambang tanya kepada tetangganya, siapa ya yang sekarang lagi panen lombok besar,” ujar Toha Choiri. Setelah menanyakan hal itu, ternyata tetangganya menjawab bahwa Samian sedang panen. “Akhirnya Samian ditanya, kehilangan cabai atau tidak?,” katanya. Ketika ditanya, Samian tidak langsung menjawab.

Dia pergi ke sawah untuk melihatan taman cabainya. “Ternyata benar, cabainya baru dicuri orang dan tanamannya rusak,” tandasnya. Hal ini kemudian diteruskan ke polisi. Atas laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya mengarah kepada tiga pelaku.“Setelah kita periksa benar, ternyata mereka pelakunya dan langsung kita tangkap,” ujar Toha. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, pelaku harus mendekam di baik jeruji besi. Sepertinya komplotan pencuri cabai ini harus merayakan Lebaran di penjara. (radar)