Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Emosional, Keluarga Korban Diusir

DIBORGOL: Terdakwa M. Ali Hinduan alias Habib di PN Banyuwangi.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
DIBORGOL: Terdakwa M. Ali Hinduan alias Habib di PN Banyuwangi.

BANYUWANGI – Rangkaian proses persidangan terhadap terdakwa M. Ali Hinduan alias Habib alias Muhdi Uraidi bin Ali, 44, terus berlanjut. Pria yang diduga sebagai “dalang ” pembunuhan keluarga Rosan, warga Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, itu ke mbali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi kemarin (8/8). Agenda sidang ketiga tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi.

Yang menarik, sidang tersebut diwarnai keributan kecil di ruang sidang. Lantaran tidak kuasa menahan emosi, akhirnya pihak keluarga korban diusir majelis hakim. Keluarga korban emosional saat mendengar keterangan saksi dari unsur kepolisian. Di hadapan majelis hakim, saksi tersebut mengatakan bahwa sebelum Haidori Setiawan (terdakwa lain dalam kasus yang sama, Red) diciduk petugas, Habib belum pernah tertangkap.

“Bohong,” teriak laki-laki keluarga korban tersebut diiringi tangis perempuan yang duduk di sebelahnya. Lantaran dianggap mengganggu sidang, ketua majelis hakim, Siyoto, terpaksa mengeluarkan keluarga korban yang tidak kuasa menahan emosi tersebut. “Tolong jangan mengganggu persidangan. Beri waktu saksi untuk memberikan keterangan.

Kami tidak akan memihak siapa pun,” tegas hakim Siyoto. Sementara itu, pada persidangan kemarin jaksa penuntut umum (JPU) Hari Utomo menghadirkan tiga saksi. Usul itu sudah disetujui, tapi pelaksanaannya ditunda hingga tahun anggaran 2013. Menurut Mujiono, anggaran yang sediakan sebesar Rp 12 miliar tersebut masih di konsentrasikan untuk perbaikan dan pelebaran jalan di Kecamatan Wongsorejo.

Tidak hanya pelaksanaannya yang mengalami perubahan, perencanaan dan anggaran perbaikan jalan itu juga mengalami perubahan. S ebelumnya, kedalaman saluran air yang akan dibangun ha nya sekitar 75 cm. Dalam pe rencanaan terbaru, saluran air akan dibangun dengan kedalaman sekitar 125 cm.

Saluran air itu, kata Mujiono, akan dibangun mulai sungai atau jembatan selatan dermaga pontoon ASDP hingga jembat an di depan pelabuhan landing craft machine (LCM) Ketapang. “Ba lai Besar V Bina Marga mem berikan keterangan ke pada pemerintah daerah seperti itu,” katanya. Lantaran rencana awal me-ngalami banyak revisi, ke-butuhan anggaran juga mengalami perubahan. Anggaran yang sudah disediakan dalam APBN 2012 sebesar Rp 12 miliar membengkak menjadi sekitar Rp 20 miliar. “Pembengkakan ang garan itu disebabkan revisi perencanaan volume saluran,” kata Mujiono. (radar)