Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Forpimda Didaulat Ngepruk TM

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

mirasBANYUWANGI – Ribuan botol minuman keras (miras) beraneka jenis dimusnahkan aparat Polres Banyuwangi kemarin pagi. Acara yang digelar di halaman mapolres itu dihadiri anggota Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Banyuwangi, para kapolsek, dan tokoh agama Pemusnahan miras itu ditandai dengan pemecahan bo tol yang berisi miras merek Topi Miring (TM) oleh anggota forpimda.

 Diawali Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, kemudian diikuti Ka polres Banyuwangi AKBP Nanang Masbudi, Dandim 0825 Letkol Muslimin Fahsya, dan kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Syaiful Anwar. Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siyoto dan Wakil Ketua DPRD Adil Ahmadiyono juga didaulat memecah botol miras. Ketua PCNU Kabupaten Banyuwangi Masykur Ali juga diberi kesempatan memusnahkan minuman mema bukkan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi razia dan pemusnahan miras ini,” ujar Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. Usai anggota forpimda memecah botol miras, mesin berat yang sudah disiapkan langsung ber gerak menggilas ribuan botol miras yang sudah digelar. “Ribuan botol miras ini hasil razia selama Operasi Sakauw,” terang Kapolres Banyuwangi, AKBP Nanang Masbudi.

Menurut kapolres, Operasi Sa kauw yang digelar polres ter sebut berlangsung 15 hari dimulai 20 Februari 2013 hingga 3 Maret 2013. Dalam operasi tersebut, selain merazia miras juga merazia narkoba. “Kita juga banyak menyita narkoba dan menangkap pelaku,” katanya. Terkait miras yang di mus nahkan ini, jelas dia, ada 8564 botol miras jenis arak dan 41 botol mi ras beraneka jenis. Selain itu, juga ada 39 jeriken miras jenis arak bali.

Jika dihitung dalam liter, miras yang dimusnahkan itu 6000 liter. Pemilik miras ter sebut ada yang diajukan ke pengadilan untuk disidang tindak pidana ringan (tipiring). “Razia miras akan kita lanjutkan terus,” tegas kapolres. Kapolres menyebut, razia miras yang dilakukan tersebut dalam upaya menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Selain itu, juga untuk mengantisipasi penyalah gunaan dan meredam peredaran miras secara ilegal. “Ra zia miras ini juga untuk mencegah kejahatan di Banyuwangi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Watiyo menyebut, Operasi Sakauw telah mengungkap 11 kasus narkoba. Pihaknya telah meringkus 11 tersangka. “Narkoba yang kita sita adalah dextro, trex, ganja, dan sabusabu,” ungkap Watiyo. Barang bukti (BB) yang diamankan dari 11 kasus narkoba itu, sebut dia, ada 1872 butir pil trex; 1746 butir pil dextro; satu paket ganja; satu paket sabu, dan lima paket narkotika go longan tiga dan 54. “Yang kasus narkoba sedang kita proses hukum. Semua BB masih kita aman kan,” tandas Watiyo. (radar)