Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Gaji ke-13 Sedot Rp 51 M

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Jelang bulan Ramadan dan tahun ajaran baru, pemerintah daerah men cairkan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS). Jumlah gaji ke-13 yang dibayarkan ke pada PNS se-Bumi Blambangan itu mencapai Rp 51,720 miliar lebih. Dana yang berasal dari APBN 2013 sejumlah Rp 51,720 miliar itu sudah dibagi rata ke seluruh PNS di lingkungan Pemkab Ba nyuwangi. Tiap PNS menerima pundipundi satu kali gaji plus tunjangan.

Khusus PNS non-guru, pencairannya sudah tuntas 5 Juli 2013 lalu. PNS guru pencairan gaji ke-13 dilakukan secara bertahap dan tuntas 8 Juli 2013 lalu. Gaji ke-13 untuk PNS itu merupakan bonus yang diberikan pemerintah kepada PNS menjelang tahun ajaran baru. Hampir setiap ta hun para abdi negara itu menerima gaji ke-13. “Belum seluruh PNS menerima gaji-13.

Masih ada beberapa PNS yang belum me nerima,” ungkap Kepala Badan Pengolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jajad Suradjat. Gaji ke-13 PNS yang belum dicairkan, kata dia, akan dicairkan pada tahap kedua. Jum lah PNS yang belum menerima gaji ke-13 sangat sedikit. “Kita perkirakan, hanya ada lima PNS yang belum menerima gaji ke-13,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Banyuwangi mencapai sekitar 14 ribu orang. Dari jumlah itu, sebagian besar adalah tenaga guru yang tersebar di beberapa sekolah. Karena jumlah PNS guru banyak, maka proses pencairannya dilakukan secara bertahap. Walau dilakukan secara bertahap, tapi awal puasa Ramadan ini semua PNS sudah menikmati bonus tahun ajaran baru tersebut. (radar)