Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Galian Pasir Ilegal masih Marak

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

galianSINGOJURUH – Sejumlah galian pasir di Bumi Blambangan sudah ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tetapi, tidak sedikit galian C yang hingga kini masih beroperasi. Hingga kemarin, pengerukan pasir menggunakan backhoe masih berlangsung. Banyak galian pasir yang akhirnya ditutup setelah diprotes warga. Tetapi, tidak sedikit juga yang kembali beroperasi pasca penolakan warga tersebut. Sebab, ada kesepakatan baru antara warga dan pengelola penambangan.

Padahal, galian C sangat merusak lingkungan. Apalagi, tidak sedikit galian yang beroperasi di lahan produktif. Sebagaimana yang terjadi di Desa Singolatren, Kecamatan Singojuruh. Lahan yang dikeruk adalah persawahan. Tentu saja itu sangat merusak lingkungan. Meski sudah beroperasi cukup lama, tapi galian tersebut belum ditindak atau ditutup. (radar)