Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Gasak Motor di 15 TKP, Dua Residivis Didor

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Empat pelaku curanmor komplotan Maman dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polres Banyuwangi, kemarin (2/8). Komplotan ini mengaku menggasak sepeda motor di 15 TKP.

BANYUWANGI – Satuan Reskrim Polres Banyuwangi berhasil mengungkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kemarin (2/8). Dua dari empat pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena berupaya melawan saat akan ditangkap.

Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini bermula dari laporan korban, Puguh Dwi Handoyo, 34. Warga Dusun Curah Palung,  Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo itu mengaku kehilangan sepeda motor Yamaha N Mex nopol P 6716 UR.

Kendaraan roda dua warna putih itu amblas ketika diparkir di teras rumah korban  pada 23 Juni 2017 lalu. Laporan korban tersebut langsung ditindaklanjuti petugas. Anggota Resmob dikerahkan untuk melacak pelakunya.

“Ada informasi sepeda motor tersebut diketahui berada di Situbondo, tepatnya di Desa Wringinanom, Asembagus,’’ ujar Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi. Setelah dilacak, motor tersebut  sudah dimiliki Samsul, 37, warga  Kampung Sokparse RT 03/ RW  08, Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus.

“Kendaraan berhasil kita amankan berikut dengan Samsul yang menguasai motor milik korban,” ungkap Sodik.  Dari pelaku Samsul, petugas terus melakukan pengembangan. Ternyata motor curian tersebut didapatkan Samsul dari seseorang  bernama Muhammad Halik, 40.

Tanpa butuh waktu lama, anggota Resmob berhasil meringkus Halik. Pria tersebut dibekuk di rumahnya  Dusun Krajan, Desa Bangsring,  Kecamatan Wongsorejo. Ketika diinterogasi, Halik mengaku ada empat kendaraan yang diterimanya dari salah seorang pelaku curanmor. Motor  tersebut juga telah diserahkan  kepada pembeli.

“Kami masih berupaya mencari motor hasil curian yang telah dijual oleh tersangka Halik,” imbuh Sodik. Dari keterangan Halik, polisi berhasil mengamankan pelaku utama curanmor. Dia adalah  Maman alias Sulaiman, 29, warga   Lingkungan Krajan, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi.

Saat akan disergap itulah, Maman berupaya kabur dan terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timas panas. Yang mengejutkan, Maman mengaku telah menggasak sepeda  motor di 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Kecamatan Banyuwangi, Glagah, Giri, Muncar, Cluring,  Purwoharjo, dan Bangorejo.

Meski berhasil menggulung tersangka utamanya, rupanya tidak membuat polisi puas. Anak buah AKP Sodik Efendi itu terus  melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap seorang pelaku lagi bernama  Fian, 25.

Warga Sidoarjo yang sudah lama pindah-pindah kos di Banyuwangi terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri. “Tersangka Fian kita  tangkap tadi malam (Selasa malam) di sebuah rumah kos di Lingkungan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro,” jelas ungkap Sodik.

Di hadapan petugas, Fian mengaku pernah kerjasama dengan Maman dalam melakukan aksi kejahatannya selama dua kali. Maman tercatat sebagai residivis  lokal yang melakukan aksinya  di wilayah Kecamatan Banyuwangi, Giri, Glagah, Rogojampi, Cluring, Muncar, Purwoharjo,  dan Bangorejo.

“Dari pengakuannya, komplotan ini mencuri motor yang kuncinya tergantung, tidak menggunakan kunci letter T,” terangnya. Tersangka Fian melakukan  aksinya sejak tiga bulan lalu, tepatnya menjelang bulan  Ramadan.

Dari hasil penyidikan sementara, tersangka melakukan  aksinya di 15 TKP berbeda. Barang bukti yang sementara diamankan  adalah satu unit motor Yamaha  NMex warna putih dengan nomor polisi P 6716 UR, dan tiga STNK  yang melekat pada tersangka  saat digerebek di kos-kosannya  Lingkungan Sukowidi, kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti kendaraan lainnya yang diketahui berada di daerah Pal Lima, Kecamatan Wongsorejo,” tandas Sodik. (radar)