Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Gelar Razia Miras, Polsek Pesanggaran Sita Belasan Botol Anggur dan Arak

Petugas saat melakukan razia di toko Caroline Dusun Silirbaru, Desa Siliragung kecamatan Pesanggaran
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Petugas saat melakukan razia di toko Caroline Dusun Silirbaru, Desa Siliragung kecamatan Pesanggaran

PESANGGARAN – Anggota Polsek Pesanggaran menggelaer razia minuman keras di sejumlah warung dan toko yang ada di daerahnya kemarin (12/10). Rumah warga yang dicurigai sering jualan miras itu juga digeledah.

Saat memeriksa rumah milik Kholifah, 49, di Dusun Ringinmulyo, Desa/Kecamatan Pesanggaran, polisi berhasil menyita enam botol anggur merah. “Ada enam anggur yang kita sita di rumah ibu Kholifah,” terang Kapolsek Pesanggaran, AKP Sudarsono.

Dari rumah Kholifah itu, terang dia, razia dilanjutkan ke toko Carolin milik Yenima Sriwahyuningsih, 36, yang berlokasi di Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Di toko itu polisi menyita tiga botol besar berisi arak, dua botol anggur merah, dan dua botol anggur hitam kolesom. Barang bukti (BB) yang disita itu selajutnya dibawa dan diamankan di polsek. “Dia toko Carolin malah jualan arak,” jelasnya.

Selain menyita BB, para penjual miras itu dilakukan tindakan persuasif dengan meminta membuat pernyataan tidak akan mengulangi jualan miras. “Kita melakukan pendekatan kepada para penjual untuk sadar dan tipiring,” terangnya.

Kapolsek berharap pada masyarakat untuk membantu menanggulangi peredaran miras ini. Bila ada yang tahu warung atau buka jualan miras, hendaknya segera dilaporkan ke polsek “Ada yang jualan miras akan kita gerebek,” ungkapnya. (radar)