Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Geledah Rumah Orang Tua Suliyono, Polisi Temukan Kalender Padepokan Topo Lelono

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Aparat kepolisian menggeledah rumah orang tua Suliyono, pelaku penyerangan Gereja Santa Lidwina, Sleman, Yogyakarta yang tinggal di Dusun Krajan, Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (11/2/2018).

Hasilnya, polisi mengamankan 1 buah kalender bertuliskan nama Pondok Pesantren tempat dia mengenyam ilmu agama saat ini. Kalender tersebut bertuliskan Pondok Pesantren Berpayaman II Padepokan Topo Lelono Pangeran Krincing yakni Sirojul Muklisin dan Ummahtul Mukminin di Krincing Secang Magelang.

Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi yang memimpin langsung jalannya penggeledehan tersebut mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, orang tuanya, Mistadji (58) dan Edi Susiyah (54) mengaku terakhir kali bertemu dengan Suliono setelah Hari Raya Idul Fitri lalu.

Bahkan menurut mereka, anak ketiganya tersebut cenderung tertutup terhadap orang tua maupun adiknya, Solikhin (18) yang saat ini kuliah di kampus Ibrahimi sekaligus mondok di Pondok Pesantren Ibnu Sina Kecamatan Genteng Banyuwangi, terkait paham atau aliran yang di ikutinya. Juga terhadap kedua kakaknya, Totok Atmojo (31) saat ini berdomisili di Papua dan Moh.Sarkoni (29) bekerja di Palu Sulawesi.

“Kepolisian Polres Banyuwangi hanya sebatas melakukan pemantauan dan monitor di lapangan mengenai kemungkinan adanya kegiatan yang menyalahi aturan, yang sebelumnya di lakukan oleh Suliono,” ujar AKP Sodik.

“Secara kebetulan, dia merupakan warga Banyuwangi dan melakukan penyerangan kepada para jemaat di gereja Santa Lidwina Sleman Yogyakarta,” imbuhnya.

Selain itu, kepolisian juga terus melakukan pengembangan penyidikan guna melakukan berbagai langkah antisipasi.

“Utamanya menjaga kondusifitas warga setempat, agar tidak terjadi kesalah pahaman terhadap keluarga Suliono pasca terjadinya peristiwa penyerangan itu,” pungkas AKP Sodik.

Sementara itu, Pemerintahan Desa Kandangan Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi membenarkan bahwa, pelaku penyerangan para jemaat di gereja Santa Lidwina Sleman Yogyakarta adalah warganya. Yakni Suliono (23), yang merupakan anak ketiga dari pasangan Mistaji (58) dan Edi Susiyah (54) yang bertempat tinggal di Dusun Krajan RT 02 RW 01 Desa Kandangan Kecamatan Pesanggaran.

Sejak SD dan SMP, Suliono menghabiskan waktunya di Banyuwangi. Setelah lulus SMP Negeri 1 Pesanggaran di tahun 2010, dia melanjutkan mondok di Pondok Pesantren Ibnu Sina Jalen Kecamatan Genteng Banyuwangi selama 6 bulan, karena merasa tidak sepaham atau tidak sesuai dengan keyakinannya.

Selanjutnya, Suliono pergi ke Witabonda Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah guna meneruskan SMA. Akan tetapi, lagi lagi keyakinannya tidak sepaham dengan kakaknya dan kemudian merantau ke Palu Sulawesi untuk meneruskan SMA.

Lalu Suliono melanjutkan kuliah di Pondok Pesantren Berpayaman II Padepokan Topo Lelono Pangeran Krincing Secang Magelang.