Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Gudang Kayu Mubarok Digerebek

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

gudangRazia Kayu Ilegal Besar-besaran di Desa Kandangan

 PESANGGARAN – Aparatgabungan Polres Banyuwangi, TNI AD, Koramil Pesanggaran, Marinir Lampon, dan Perhutani Banyuwangi Selatan, melakukan razia besar-besaran kayu ilegal di Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, kemarin siang. Ratusan aparat itu menggerebek beberapa rumah penduduk yang diduga kuat menyimpan kayu ilegal, termasuk gudang kayu milik Mubarok, mantan kepala Desa Kandangan.

Sayang, saat aparat melakukan operasi di beberapa rumah penduduk, penghuninya banyak yang tidak ada di rumah. Bukan hanya itu, ketika aparat gabungan memeriksa isi rumah, ternyata tidak ada kayu. Kebanyakan  kayu-kayu itu sudahditaruh di luar rumah. “Kecuali di gudang Pak Mubarok, kayunya ada di gudang dan tidak dikeluarkan.Tapi Pak Mubarok juga nggak  ada di rumah,” kata Wakil Administrator Banyuwangi Selatan, Ketut Sukantawiyasa, kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin.

Meski tidak ada orangnya, sejumlah kayu yang ditemukan di luar rumah penduduk itu, termasuk yang ada di gudang Mubarok, tetap diangkut aparat gabungan. Disinyalir, kayu jati dan kayu rimba tersebut ilegal. “Kita amankan dulu. Nanti kalau memang ada yang merasa kayu itu legal, ya silakan diurus dan silakan diambil,” tegas Ketut. Dalam operasi ter sebut, aparat b e r h a s i l mengamankan 490 ba tang kayu jati olahan dan160 batang kayu rimba olahan.

“Semua kita amankan dari rumah warga di Kandangan dan gudang Pak Mubarok,” sebutnya. Ketut tidak membantah jika operasi besar-besaran kemarin merupakan bentuk respons atas upaya penghadangan yang dilakukan warga ketika petugas melakukan kroscek tunggak kayu jati di Desa Kandangan beberapa waktu lalu  Kala itu, aparat gabungan Pol res Banyuwangi, Polsek Pe sanggaran, dan Perhutani Ba nyuwangi Selatan, serta tim ahli dari Dinas Kehutanan dan Per tanian, melakukan kroscek ter hadap tunggak kayu jati yang katanya diklaim Didik Agus Rohman beli kepada warga.

“Saat itu, ketika kita mau melakukan kroscek tunggak kayu jati di areal Perhutani, ter nyata banyak warga yang ber kumpul dan kita anggap itu se bagai upaya penghadangan,” tan dasnya. Sementara itu, Mubarok ketika dikonfi rmasi mengaku sedang tidak ada di tempat ketika gudang kayunya didatangi aparat gabungan. “Kebetulan saya pas di Sukamade, Mas,” ujar Mu barok saat dihubungi via ponsel kemarin petang.

Meski demikian, dia mengaku se mua kayu yang diambil aparat dari gudangnya itu ada su rat kepemilikan yang sah. “Saya sekarang perjalanan ke pol sek untuk menunjukkan su rat kepemilikan kayu itu. Tadi waktu  da operasi, istri saya memang nggak bisa me nunjukkan karena memang nggak tahu. Kuncinya saya bawa,” tuturnya. Terkait banyaknya warga yang beberapa hari lalu berkumpul mengikuti petugas mengecek tunggak, Barok membantah itu sebagai bentuk penghadangan.

Sebab, kedatangan ratusan war ga tersebut semata-mata ingin mempertanyakan kasus al marhum Suwoto, warga setempat yang tahun 2003 silam mati diduga akibat ditembak petugas Perhutani. Saat itu, kata Barok, pihak Perhutani menjanjikan akan memberikan beasiswa kepada anak almarhum Suwoto. “Jadi un tuk menanyakan hal itu saja. Terkait banyaknya warga yang ikut berkumpul, karena me mang anggota keluarga Suwoto ada yang dari Desa Kandangan dan Sarongan,” pungkasnya. (radar)