Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Gulung Jaringan Judi Togel Online

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Omzet Sehari Rp 5 Juta

BANYUWANGI – Perkembangan teknologi rupanya dimanfaatkan pelaku kriminal untuk memuluskan aksi. Seperti penangkapan dua pejudi toto gelap (togel) yang dilakukan aparat Polres Banyuwangi belum lama ini. Dalam beraksi, para tersangka menggunakan jaringan internet.

Mereka adalah Hariyono, 35, dan Edi Wahyono 32. Keduanya warga Kelurahan Sumberejo, Banyuwangi. Peran kedua tersangka menjadi pengecer sekaligus pengepul. Memanfaatkan situs internet, keduanya mampu meraup jutaan rupiah dalam sehari.

Namun, aksinya berhasil dihentikan jajaran Satresktim Polres Banyuwangi. Untung dan Edi kini pun meringkuk di sel tahanan Mapolres Banyuwangi. “Keduanya sudah kami tahan,” ujar AKBP Bastoni Purnama, Kapolres Banyuwangi, kemarin.

Atas penangkapan itu, polisi mengamankan buku rekap togel, handphone yang digunakan mengakses internet, dan sebuah rekening. Keduanya mampu mengumpulkan omzet hingga Rp 5 juta dalam sehari. Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, keduanya diduga merupakan jaringan judi togel Jawa-Bali.

Untung bertindak sebagai pengecer togel. Uang hasil jualannya disetor kepada Edi. Kemudian, Edi menyetorkan uang hasil taruhan nomor buntut itu kepada Eka. Eka adalah seorang bandar judi togel di Bali. Dalam menginput nomor taruhan, mereka memanfaatkan intemet.

Situs yang berhasil dilacak menjadi arena perjudian adalah totojitu. Di situs tersebut nomor pemesan dan angka hoki yang keluar setiap hari diumumkan. Keduanya sudah lama menjadi incaran polisi. Namun, kelihaian mereka dalam beraksi membuat mereka selalu lolos dari pantauan.

Namun, lewat laporan masyarakat, aksi keduanya berhasil dihentikan polisi. Tim Resmob melakukan penangkapan dengan berpura-pura menjadi pembeli.  Dari penangkapan Untung, polisi mendapati bukti pemesanan nomor togel.

Kemudian, polisi mengembangkan ketersangka lain, yakni Edi. Dihadapan penyidik, Edi mengaku mendapat persentase 30 persen dari nominal setoran. Selain Untung dan Edi, polisi juga meringkus pemain judi togel lain.

Mereka adalah Bahrudin, 63, warga Dusun Kampung lor, Desa Sukojati, Kabat; Suwarso, 54, warga Dusun Krajan, Desa Dadapan, Kabat; Mohamad Sodiq, 38, warga Perum Matak, Kalipuro; Abdul 41, warga Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi; dan Sofyan Hadi, 34, warga Tukang Kayu.

Dibandingkan dua tersangka lain, modus yang digunakan mereka masih konvensional. Pelaku ditangkap bersama barang bukti delapan hand phone, uang Rp 812 ribu, kertas togel, buku togel, dan ATM. Setiap pekan mereka bisa menghasilknn omzet hingga Rp 5 juta. (radar)