Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Gulung Sindikat Pencuri Onderdil

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

gulungPelaku Kakak-Adik dan Bapak-Anak

GENTENG – Empat komplotan pencuri alat berat excavator berhasil diringkus polisi. Dua pelaku yang beraksi di Dusun Selorejo, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, itu merupakan kakak-adik. Dua lainnya tercatat sebagai bapak dan anak. Kakak beradik itu adalah Jamil, 47, dan Khanti Purnomo, 42. Keduanya warga Dusun Sugiwaras, Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore. Dua pelaku lain, yaitu Bangun Setyabudi, 53, dan Bayu Setyobudi, 22.

Bapak-anak itu bertempat tinggal di Dusun/Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore. Empat pelaku tidak mencuri alat berat yang digunakan menggali pasir itu secara utuh. Mereka hanya mempreteli beberapa onderdil alat berat bermerek Komatsu Hydraulic Excavator PC200-7 itu. Alat-alat yang dicuri itu, antara lain CPU atau elektrik, stop roket (gear box), dan bosh pump. Mereka beraksi pada Minggu malam pekan lalu (8/9).

Namun, tiga hari kemudian atau pada Rabu lalu (11/9) lalu, empat pelaku ditangkap satu per satu di tempat terpisah dengan waktu yang berbeda. Sejak ditangkap, mereka masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Genteng hingga kemarin. Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, sebenarnya satu pelaku atas nama Jamil menjalin kerja sama dengan pemilik backhoe, Hadi Masud, 54, yang tinggal di Dusun Purworejo, Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo.

Hadi Masud memberikan kepercayaan penuh kepada Jamil untuk mengelola penambangan pasir. Keduanya menjalin kerja sama mengeruk pasir sejak delapan bulan silam. Namun, pemasukan yang diterima Hadi Masud sangat minim Karena itu, Hadi Masud yang tercatat sebagai pegawai ne geri sipil (PNS) itu ingin menghentikan proses pengerukan pasir itu dengan cara mengambil alat berat tersebut.

Tetapi, saat hendak diambil, ternyata mesin backhoe tersebut sudah tidak utuh. Setelah di cek, sejumlah peralatan di me sin backhoe tersebut sudah le nyap. Praktis, alat berat ter sebut tidak bisa digunakan. Hal itu diketahui dua hari pasca ke jadian. Mengetahui mesin hilang, Rabu pagi korban melapor kepada polisi. Polisi pun langsung me lakukan penyelidikan. Jamil yang pertama ditangkap polisi di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Rabu siang (11/9).

Kapolsek Genteng Kompol Ri amun melalui Kanitreskrim Iptu Abdul Jabar menegaskan, satu dari empat pelaku tersebut sebagai biang keladi pen curian. “Jamil sebagai otak nya. Dia yang pertama kita tangkap,” ujar nya di markas nya kemarin. Pasca ditangkap, polisi ber hasil mendapatkan keterangan dari pelaku. Sehari kemudian, ke tiga pelaku lain yang terlibat di cokok tanpa perlawanan.

‘’Ke esokan harinya ketiga pe la ku lain kita amankan,’’ tandas Ja bar kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi. Dalam kasus itu, para pelaku mempunyai peran sendiri-sendiri. Satu orang sebagai mekanik, yaitu Bangun Setyabudi. ‘’Mereka mencuri pada malam hari,” terangnya. Apakah tidak ada orang yang berjaga di lokasi galian? Jabar menjelaskan, petugas jaga malam diminta pulang oleh orang yang mengelola tambang pasir. ‘’Petugas jaga disuruh pulang,” katanya.(radar)