Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Guru Segera Punya Kode Etik

Sulistiyo
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Sulistiyo

BANYUWANGI – Maraknya pengaduan wali murid dan masyarakat terkait dugaan kekerasan yang dilakukan guru terhadap murid dalam menegakkan kedisiplinan ternyata mengundang keprihatinan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).

Apalagi, tidak sedikit guru yang akhirnya harus berurusan dengan aparat penegak hukum. “Akhir-akhir ini, banyak para guru takut menegakkan kedisiplinan, padahal muridnya bandel sekali,” cetus Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo dalam seminar guru di agrowisata Alam Indah Lestari, Desa Karangbendo kecamatan Rogojampi, kemarin (27/10).

Untuk mencegah adanya proses hukum, jelas Sulistiyo, maka PB PGRI tengah melakukan kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyusun Dewan Kehormatan Guru (DKG). “Bila dewan kehormatan guru sudah ada, semua pengaduan terhadap guru tidak langsung diproses hukum,” katanya.

Menurut Sulistiyo, bila ada wali murid atau siapa pun yang melaporkan guru karena menegakkan kedisiplinan di sekolah, maka harus masuk dulu ke DKG. Laporan bisa naik ke penegak hukum ataukah tidak tergantung penilaian DKG Tidak langsung diproses seperti akhir-akhir ini,” ujarnya.

Di hadapan ribuan guru, Sulistiyo mengingatkan bahwa kasus yang masuk ke DKG khu sus yang berhubungan dengan sekolah dan belajar mengajar di sekolah. Bila ada guru terlibat kriminal, tentu tidak harus masuk DKG. “Kalau ada guru ditangkap karena judi atau narkoba, silakan langsung diproses hukum,” katanya.

Selain masalah DKG, masih kata dia, PB PGRI juga tengah me nyusun Kode Etik Guru (KEG). Semua itu disusun demi mewujudkan kinerja yang profesional. “Semua profesi punya kode etik, seperti dokter, polisi, jaksa, dan wartawan,” sebutnya. Dengan adanya KEG, lanjut dia, guru dalam bekerja harus benar-benar profesional. Para guru harus bisa menjaga nor ma-norma dan menjaga hubungan baik dengan murid. “Para guru harus bisa menjaga kelakuan,” tegasnya.

Dia menjelaskan, KEG berisi hubungan antara guru dengan murid, guru dengan wali murid, dan guru dengan sekolah. Selain itu, juga hubungan antara guru dengan lingkungan, dan guru dengan pemerintah. “Kerja para guru harus sesuai kode etik,” katanya.

Kepada para guru di Ba nyuwangi, Sulistiyo meminta agar tidak membentuk wadah guru berdasar aliran atau lokalistik. Bila saat ini masih ada, hal itu harus segera dibubarkan. “Bila ada wadah Guru Mu hammadiyah, Guru NU, atau forum guru, itu harus diakhiri. Karena wadah guru itu hanya satu,” cetusnya. (radar)