Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Hari Anti Korupsi, Kejari Banyuwangi Ajak Masyarakat Perangi Korupsi

ILUSTRASI
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
ILUSTRASI

BANYUWANGI – Kejaksanaan Negeri Banyuwangi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama melakukan pemberantasan korupsi, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera.

Ajakan tersebut disampaikan oleh kepala Kejaksanaan Negeri Banyuwangi, Adonis, pada Jumat siang (8/12) usai melakukan upacara peringatan hari anti korupsi sedunia yang digelar di halaman kantor kejaksaan jalan Jaksa Agung Suprapto Banyuwangi.

Adonis menuturkan, momen peringatan hari anti korupsi ini dimanfaatkan oleh kejaksaan, sebagai upaya untuk melakukan kampanye pencegahan terhadap praktek korupsi. Salah satu upayanya adalah menggelar lomba pidato antar sekolah SMA dan SMK di Banyuwangi dengan tema pemberantasan korupsi.

Lomba pidato anti korupsi yang diikuti oleh 60 sekolah SMK dan SMA di Banyuwangi itu, bertujuan untuk menggugah generasi muda untuk terlibat dalam pemberantasan korupsi, dan menjadi generasi yang jujur bebas korupsi.

Dengan harapan, peserta juga mengkampanyekan kepada temannya untuk selalu melawan praktek korupsi disekitarnya. Karena pemberantasan korupsi ini kata Adonis, harus dimulai dari diri sendiri, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan bebas korupsi.

Adonis menambahkan, peringatan hari anti korupsi sedunia jatuh pada tanggal 9 Desember. Namun Kejaksaan Negeri Banyuwangi memperingatinya sehari lebih awal, dengan menggelar apel bersama staf dan petugas di Kejaksanaan Negeri Banyuwangi.

Dalam apel tersebut, juga dibagikan hadiah kepada para pemenang lomba pidato anti korupsi, yang dilanjutkan dengan pembagian stiker anti korupsi kepada para pengguna jalan yang melintas di depan kantor kejaksaan.

Selama tahun 2017 ini, Kejaksaan Negeri Banyuwangi telah menangani sejumlah kasus korupsi yang terjadi di bumi Blambangan. Ada 5 kasus korupsi yang masih dalam proses penuntutan, 3 kasus dugaan korupsi yang masuk tahap penyelidikan serta 2 kasus korupsi yang sudah dituntaskan dan diputus oleh hakim Tipikor Surabaya.