Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Hari Ini Banggar Panggil Sekkab

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Terkatung- katungnya pembahasan draf perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2012 langsung direspons kalangan wakil rakyat. Hari ini Badan Anggaran (Bang- gar) DPRD Banyuwangi akan mengundang tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

“Besok (hari ini) bapak Sekkab Slamet Kariyono dan TAPD kita undang ke DPRD,” tegas Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono. Lebih jauh wakil ketua banggar DPRD itu mengatakan, da lam pertemuan antara banggar dan TAPD, pihaknya akan minta klarifikasi kepada Sekkab Slamet Kariyono yang menyebut DPRD belum pernah membahas KUA PAK.

Politisi dari Partai Golkar itu mengaku, pada 19 Juli 2012 lalu eksekutif mengirim draft KUA PAK ke DPRD. Tetapi, draf yang dikirim itu hanya satu bandel dan tidak lengkap. Baru pada 13 Agustus 2012 lalu draf KUA PAK dikirim semua oleh eksekutif. “Pada 15 Agustus 2012 langsung kita bahas. Hingga kini pembahasan sudah empat kali,” ungkap Ruliyono.

Selain minta klarifikasi, masih kata dia, ada 50 pertanyaan yang sudah disiapkan untuk TAPD. Semua pertanyaan itu berhubungan dengan KAU PAK APBD 2012 yang dianggap banyak yang belum jelas. “50 pertanyaan itu besok (hari ini) harus dijawab semua,” sebutnya. Di antara pertanyaan itu, lanjut dia, ada yang terkait Peraturan Daerah (Perda) Jaminan Kesehatan Warga Miskin (Jamkesmin) dan Perda Penanggulangan Bencana yang tidak dianggarkan dalam PAK APBD 2012.

“Perda sudah disahkan, tapi anggarannya tidak ada. Maksudnya apa ini?” katanya. Selain itu, pengalihan dana pembangunan kantor pemkab senilai Rp 19 miliar juga akan dipertanyakan peruntukannya, terutama terkait pengentasan kemiskinan dan upaya membuka lapangan pekerjaan. “Dana Rp 19 miliar itu harus digunakan untuk program yang bisa membuka lapangan pekerjaan dan pengentasan kemiskinan,” cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, draf perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2012 hingga kini masih terkatung-katung di meja anggota DPRD. Akibat belum dibahasnya draf KUA itu, secara otomatis pembahasan dan pengesahan PAK APBD 2012 tidak bisa dilakukan.

Sejatinya, draf KUA sudah rampung dibahas legislatif dan eksekutif untuk dijadikan kesepakatan bersama. Sebab, tim eksekutif sudah lama menyerahkan draf itu kepada DPRD untuk dibahas. Meski sudah cukup lama diserahkan, tapi sampai saat ini draft KUA tersebut belum pernah dibahas. Akibatnya, pembahasan dan pengesahan draf PAK APBD 2012 tidak kunjung dilakukan. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Slamet Kariyono mengungkapkan, draf KUA APBD 2012 sudah sekitar satu bulan lalu diserahkan ke DPRD. (radar)