Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Hari Kedua, PPDB Semakin “Amburadul”

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sejumlah-siswa-mendatangi-panitia-PPDB-di-kantor-Dispendik-Banyuwangi.-Mereka-menanyakan-trobelnya-PPDB-jalur-reguler-sistem-online

Dispendik Tegaskan karena Faktor Human Error Operator PPDB

BANYUWANGI – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur reguler dengan sistem online dirancang dengan tujuan mempermudah proses pendaftaran. Faktanya, sistem itu malah membuat para wali murid dan siswa dihantui kecemasan.

Hari kedua PPDB jalur reguler kemarin terlihat sistem online masih belum berjalan dengan baik. Jika hari pertama terkesan kacau, pada hari kedua tambah amburadul. Kesalahan-kesalahan itu, antara lain tidak cocoknya nilai skor sebenarnya dengan nilai skor yang terpampang di website ppdb. banyuwangikab.go.id.

Nilai skor di website dirasa lebih kecil daripada nilai skor yang sebenarnya. Tentu kondisi seperti itu berpengaruh terhadap peringkat pendaftar. Kesalahan itu  menyebabkan wali murid kecewa. Tak sedikit wali murid yang berbondong-bondong ke sekolah  asal anaknya untuk menanyakan  selisih skor sebenarnya dengan  di website.

”Kalau saya hitung skor anak  saya seharusnya di angka 900-an,  tapi di website hanya mencapai 520. Saya kira ini ada keteledoran operator,” ujar Rudi Mahrus, salah satu wali murid asal Kelurahan Tukangkayu yang mendaftarkan anaknya di SMAN 1 Giri kemarin.

Kasus seperti ini tidak hanya terjadi pada pendaftar SMA. Pendaftar tingkat SMP juga mengalami hal yang sama. “Nilai uasda dan UAS sudah masuk, tapi nilai rapor belum masuk. Makanya skor anak saya di website menjadi kecil,”  keluh Ach. Amroni, salah satu wali murid yang mendaftarkan anaknya  di SMPN 1 Banyuwangi.

Kehadiran sistem PPDB online sebenarnya sangat mempermudah proses. Namun, jika prosesnya masih membingungkan para wali murid dan pendaftar, tentu hal itu sangat merugikan. Selain memakan waktu cukup lama, wali murid panik karena anaknya tidak bisa masuk ke sekolah yang diinginkan.

”Saya belani sampai tidak masuk kerja demi anak saya. Kasihan anak saya kalau begini. Mudah-mudahan cepat teratasi semua kendala yang ada,” terangnya. Selain mengadu ke sekolah, banyak juga ditemukan wali murid yang ngelurug ke kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi.

Mereka yang datang ke Dispendik adalah para calon pendaftar dari luar kota. Mereka datang untuk menanyakan nomor registrasi yang digunakan untuk pendaftaran online. Kenyataannya, meski sudah memberikan persyaratan rekomendasi, nomor registrasi juga belum ada di tangan para wali murid dan pendaftar.

”Kita belum dapat nomor registrasi, jadi anak saya belum bisa mendaftar di sistem online. Padahal, besok (hari ini) terakhir pendaftaran,” jelas Asrul, 49, salah satu orang tua pendaftar pindahan dari Bali. Sekretaris Dispendik Banyuwangi,  Dwi Yanto, saat ditemui di kantornya  tidak menampik amburadulnya proses PPDB online itu.

Menurut Dwi, kondisi seperti itu disebabkan human error pihak operator. Nilai skor yang seharusnya sudah terkonversi dari Kurikulum 13 (K13) ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) belum sepenuhnya terlaksana. “Hal ini yang membuat nilai skor menjadi tidak  sesuai nilai sebenarnya,’’ kata Dwi.

Terkait temuan itu, pihaknya langsung melakukan proses konversi nilai dari Kurikulum K13 ke KTSP. Tercatat sampai pukul 11.00 kemarin sudah ada ratusan pendaftar yang nilai skor sudah terkonversi ke nilai KTSP.

”Bagi pendaftar yang melakukan  pendaftaran di atas pukul 11.00 siang tadi (kemarin) saya jamin  nilai skornya sudah sesuai. Tapi yang mendaftar sejak hari Senin  sampai pukul 11.00 siang ini (kemarin) masih kami lakukan pembenahan,” jelas Dwi.

Tidak hanya ketimpangan terkait nilai skor pendaftar, ada juga keluhan dari wali murid yang tidak bisa mendaftarkan anaknya ke jalur reguler. Sebelumnya mereka sudah mendaftarkan anaknya ke jalur mandiri, tapi tidak diterima.

Dwi Yanto menjelaskan, kasus tersebut disebabkan pihak operator lupa melakukan  delete data pendaftaran yang tidak diterima di jalur mandiri. ”PPDB saat ini menggunakan sistem jaring laba-laba, jadi kalau  belum dihapus itu masih dianggap  sudah mendaftar. Saat ini kami  lakukan penghapusan dulu,”  ujar Dwi Yanto.

Ditanya siapa yang bertanggung jawab atas keteledoran pihak operator tersebut, Dwi Yanto secara diplomatis menjawab masalah itu merupakan tanggung jawab  Dispendik Banyuwangi selaku panitia PPDB. Sebab, pihaknya tidak melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan langsung mempercayakan kepada pihak operator yang ditugaskan untuk melakukan pendataan nilai skor.

”Sistem sudah bagus, ini hanya  karena human error. Kami akan  terus perbaiki sampai benar-benar tidak ada masalah,“ tegasnya. Dia mengimbau wali murid dan pendaftar agar tetap tenang dan bisa memantau nilai anaknya di rumah. Sebab, hasil pendaftaran bisa dilihat langsung di website yang sudah disediakan tanpa harus datang ke sekolah  dan kantor Dipendik Banyuwangi.

”PPDB online berlaku 24 jam. Kalau besok (hari ini) masih  belum tuntas juga permasalahannya, kami akan rapat dengan MKKS dan bila perlu pendaftaran akan kami perpanjang sampai pukul 10.00 Rabu (29/6) besok,” tuturnya.

Langkah-langkah lain dalam menghadapi permasalahan itu, Dispendik akan melakukan uji publik menganai ketimpangan  nilai skor yang terjadi. Apabila  nanti masih ditemukan ada kesalahan nilai skor di website  dengan kenyataan, wali murid  bisa melaporkan hal itu kepada pihak sekolah asal. (radar)