Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Hendak Berbuat Mesum, Empat Remaja Digrebek Warga

Saat polisi datang di TKP
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Saat polisi datang di TKP

BANYUWANGI – Empat orang remaja yang terdiri dari dua laki-laki dan dua orang perempuan diamankan warga dari kediaman Suhadi, warga Perumahan Sari Indah Permai Rt 03 Rw 04, Dusun Cempokosari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.

Mereka adalah JS (19) warga Dusun Sidomulyo, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, SAG (18) Dusun Plosorejo, Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring, AS (16) cewek ABG warga Dusun Tugurejo, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari dan BA, Dusun Wadung Dolah, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng. Mereka diamankan karena diduga hendak berbuat mesum.

Informasi yang dihimpun, penggerebekkan itu diawali dari kecurigaan warga saat SAG, cucu pemilik rumah datang mengendari motor ke rumah itu Pukul 22.00 WIB, Minggu (8/10/2017), malam kemarin. Tak lama kemudian JS menyusul mengendarai motor berboncengan dengan AS dan BA. Mereka lantas masuk menyusul SAG.

Warga bertambah yakin, saat kedua motor milik kedua pemuda itu dimasukan ke dalam rumah dan lampu yang ada di dalam rumah tersebut terlihat padam.

Warga yang curiga dengan kondisi itu langsung melakukan pengepungan. Setelah dilakukan penggerebegan ternyata benar, di dalam rumah itu terdapat dua pasang muda-mudi. Bahkan, di dalam rumah, juga ditemukan sebotol anggur merah dan sebotol arak.

Ketika ditanya, jawaban muda-mudi tersebut ngelantur. Warga berusaha menginformasikan peristiwa itu ke orang tua mereka. Namun setelah ditunggu hingga dini hari orang tua mereka tidak hadir, warga akhirnya menghubungi polisi.

“Waktu digrebeg, dua wanita di bawah umur itu ada di dalam kamar depan. Dua prianya ada di ruang tamu. Di kamar itu ada 1 spring bed, di ruang tamu ada 1 alas tidur lantai, jenis kasur. Rumah ini milik kakeknya SAG, tapi rumah ini lama tidak dihuni, karena Suhadi tinggal di wilayah Kebaman Srono,” jelas Hadi Supriyanto, kepala dusun setempat.

“Warga curiga karena lampu rumah itu sengaja dipadamkan. Apa lagi kondisinya sudah larut malam. Karena orang tua mereka tidak kunjung datang, malam itu juga warga menghubungi polisi,” tambahnya.

Kapolsek Cluring Iptu Bedjo Mandreas melalui Kanit Reskrim Polsek Cluring Ipda. Hariyanto membenarkan adanya empat remaja yang diamankan itu. Dari hasil introgasi yang dilakukan tindakan asusila itu belum sampai dilakukan.

Namun, polisi memberikan sangsi Tipiring ke kedua pemuda itu lantaran ada dua botol miras. Pihak sekolah dan orang tua muda-mudi tersebut juga dipanggil, sekaligus memberikan himbauan supaya tindakan itu tidak lagi dilakukan.

“Hasil pemeriksaan mereka belum melakukan tindak asusila. 3 diantaranya putus sekolah, 1 pemuda masih bersetatus pelajar,” terang Ipda. Hariyanto, Senin (9/10/2017), kemarin.

“Orang tuanya kami hadirkan. Dua pemuda itu kami proses Tipiring karena ada miras dan supaya tidak melakukan hal serupa. Tidak ditemukan adanya benda mencurigakan,” pungkasnya.