Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Hendak Kabur, Residivis Didor

CURANMOR : Teguh Gusmanjaya menahan sakit akibat luka tembak di kaki kanannya kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
CURANMOR : Teguh Gusmanjaya menahan sakit akibat luka tembak di kaki
kanannya kemarin.

KALIPURO- Berakhir sudah petualangan Teguh Gusmanjaya. Buron kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih berumur 21 tahun itu, akhirnya ditangkap oleh anggota Polsek Blambangan. Polisi mengejar dan menembak kakinya saat melintas di Jalan Yos Sudarso, Lingkungan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro Sabtu kemarin (28/7).

Tersangka yang tinggal di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro itu berusaha kabur saat akan ditangkap polisi. Untuk melumpuhkan, petugas terpaksa memberi hadiah berupa timah panas di bagian paha kanannya. “Karena akan kabur, kakinya terkena tembak petugas,” sebut Kapolsek Blambangan AKP Ketut Redana.

Untuk keperluan proses hukum, Teguh Gus-manjaya untuk sementara diamankan di ruang tahanan (rutan) Mapolsek Blambangan. Barang bukti (BB) berupa motor Honda Vario dan motor Honda Beat juga ikut diamankan. “Dua motor yang diamankan ini hasil kejahatannya,” kata Kapolsek Ketut. Aksi kejahatan yang dilakukan oleh tersangka dengan mencuri motor terakhir pada Rabu lalu (11/7).

Saat kejadian, tersangka Teguh mengambil motor Honda Vario milik Kiki, warga Kabupaten Lumajang di Warnet Cinta di Jalan PB Sudirman, Banyuwangi. Selain itu, tersangka juga pernah mencuri motor Honda Beat milik warga di Dusun Kaliputih, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng. “Setelah kejadian, tersangka kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang),” ujar Ketut.

Saat terjadi pencurian itu, jelas dia, pihaknya juga langsung memburu para pelaku. Tapi sayang, belum berhasil meringkus pelakunya. “Dari hasil penyelidikan dengan keterangan sejumlah saksi, pelaku curanmor ternyata mengarah pada tersangka ini,” jelasnya. Menurut Kapolsek Ketut, tersangka Teguh termasuk residivis yang sudah beberapa kali ditangkap dalam kasus pencurian dan penipuan.

Meski masih berusia muda, tapi tersangka dikenal sangat licin. “Kita (Polsek Blambangan) sudah menangani tersangka ini empat kali,” sebutnya. Ditanya proses penangkapan, Kapolsek Ketut menyebut tersangka Teguh Gusmanjaya berhasil diringkus setelah anggotanya mendapat laporan dari warga. Masyarakat melihat pemuda tersebut sedang berkeliaran.

“Dari informasi itu, kita segera melacak dan akhirnya berhasil menangkap,” jelasnya. Dalam keterangannya pada polisi, tersangka mengaku dalam melaksanakan aksinya ini tidak sendirian. Saat mencuri motor Honda Beat di Desa Genteng Wetan, dilakukan bersama temannya berinisial RC yang tinggal di Kelurahan Panderejo, Kecamatan Banyuwangi. “RC masih kita buru,” kata kapolsek. (radar)