Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Hilangkan Mitos Larangan Nikah di Bulan Suro

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

hilangSEMPU – Suasana haru sekaligus penuh tawa mengiringi acara nikah masal yang diselenggarakan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sempu di Pendapa Kecamatan Sempu kemarin pagi. Betapa tidak, dua pasang pengantin yang dinikahkan secara gratis oleh pihak KUA tersebut tampak kagok ketika diminta bersalaman dengan pasangan masingmasing.

Usai menjalani prosesi akad nikah, pihak penghulu meminta kedua pasang pengantin tersebut bersalaman dan sang istri mencium tangan suaminya. Namun, tawa hadirin lepas saat melihat kedua pasang suami istri tersebut bersalaman dan sama-sama hendak mencium tangan. Si istri hendak mencium tangan suaminya dan saat bersamaan si suami juga ingin mencium tangan istrinya.

Kontan, kejadian tersebut mengundang tawa hadirin. Beruntung, seorang staf Desa Gendoh segera menuntun keduanya dan meminta agar si istri sah yang mencium tangan suaminya. Dua pasang pengantin yang tengah bahagia tersebut adalah Ali Hadiono, 40, duda asal Dusun Krajan, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu,  menikahi Buwati, 51, seorang janda sekaligus tetangganya. Satu pasangan lagi adalah Suratman, 62, duda asal Dusun Klontang, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, menikah dengan seorang janda sekaligus tetangganya, Miani, 44.

Kepala KUA Sempu Luqman mengatakan, nikah masal tersebut sebenarnya sudah disosialisasikan sejak sebulan lalu. Namun, hingga hari pelaksanaan, hanya ada dua pasang pengantin yang mendaftar. Pihaknya sengaja menggelar nikah masal pada bulan Suro semata untuk mengubah mitos yang selama ini dipercaya masyarakat. “Selama ini ada mitos bahwa menikah di bulan Suro kurang baik. Kita ingin mengubah mitos itu,” ujarnya. (radar)