Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

HPI Desak Sweeping Guide

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

hpiKALIPURO – Kejadian tiga turis asal Argentina dan Prancis yang ditelantarkan di Probolinggo, mengundang keprihatinan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Cabang Banyuwangi. Ketua HPI Cabang Banyuwangi, Elly Irwan Suryanto, menyesalkan sikap oknum pemandu wisata yang tidak bertanggung jawab tersebut. Perlakuan yang dialami Maria Nazarena Sosa, 31, Mauro, 33 (warga Argentina), dan Vincent Belhont, 33 (warga Prancis), itu bisa merusak citra pariwisata Banyuwangi.

Menurut Elly Irwan, ulah oknum pemandu wi sata yang mengaku bernama Alfa dan Jackson itu telah mencoreng profesi guide berlisensi di Banyuwangi. Mestinya, kata dia, seorang pe mandu wisata atau pekerja agen wisata menunjukkan sikap bertanggung jawab ke pada wisatawan asing. Sebab, pela yanan yang baik akan memuaskan turis dalam me nik mati perjalanan wisata. Jika ada pelayanan yang kurang baik dari pelaku wisata, maka promosi wisata oleh pemkab bersama para stakeholder akan sia-sia.

“Turis yang puas akan ber cerita kepada teman di ne garanya, sehingga teman atau sau daranya tertarik berkunjung ke Banyuwangi. Sebaliknya, turis yang kecewa akan menyebarkan cerita yang tidak baik,” cetusnya. Pemandu wisata berlisensi, lanjut dia, akan melayani turis dengan baik. “Setelah ditelusuri pengurus HPI, dua nama yang di laporkan menelantarkan tiga turis asing tersebut tidak tercatat sebagai anggota HPI Banyuwangi,” tegasnya seraya menambahkan bahwa HPI akan menjatuhkan sanksi tegas bila ada anggota yang berbuat serupa.

Kemarin (29/11), Elly Irwan lang sung berkoordinasi dengan Kapolsek Kalipuro AKP Sudarsono terkait kasus ter sebut. Ditegaskan, HPI meminta Polsek Kalipuro menindak tegas ok num pelaku wisata yang dite mukan melanggar hukum. Sebab, Pelabuhan Ketapang yang berada di wilayah hukum Pol sek Kalipuro merupakan pintu masuk Banyuwangi dari Bali. Karena banyak turis asing masuk lewat pelabuhan itu, maka banyak guide yang belum tentu dari Banyuwangi dan tidak berlisensi resmi bergerilya.

“Kami akan berkoordinasi dengan polisi pariwisata untuk melakukan sweeping guide di tempat-tempat wisata atau sarana umum, seperti stasiun, terminal, bandara, dan pelabuhan. Mereka yang tidak ber lisensi resmi agar ditindak tegas,” imbaunya. Diberitakan sebelumnya, tiga wisatawan mancanegara melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Banyuwangi Kamis kemarin (28/11). Ketiganya mengaku menjadi korban penipuan dua oknum pekerja agen wisata di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro.

Bukan itu saja, oknum pekerja agen wisata abal-abal tersebut juga menelantarkan tiga turis asal Argentina dan Prancis itu di wilayah Probolinggo. Peristiwa tersebut bermula ketika Maria Nazarena Sosa, 31, dan Mauro, 33 (keduanya asal Argentina), serta Vincent Belhont, 33 (asal Prancis), da tang ke Banyuwangi Senin (25/11). Ketiganya menginap di Hotel Lingkar, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. (radar)