Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Illegal Loging Kembali Menggila

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

illegalPURWOHARIO – Pembalakan liar mulai menggila lagi di wilayah Banyuwangi Selatan. Petugas gabungan Polisi Hutan (Polhut) KPH Perhutani Banyuwangi Selatan dan aparat Polsek Purwoharjo berhasil mengamankan sebuah mobil Espas berisi kayu jati gelondongan yang diduga ilegal pada Rabu (1/10).  Mobil Espass yang ditinggal kabur sopirnya itu dicegat petugas gabungan saat melewati jalan Desa Katalan, Kecamatan Purwoharjo.

Saat dicegat, di dalam mobil itu ada tujuh kayu jati gelandang yang diduga tidak dilengkapi dokumen. Kapolsek Purwoharjo, AKP Tri Joko Setyo musa, melalui Kinit reskrim Aiptu Gatot KS mengatakan, pengungkapan mobil yang membawa kayu jati gelandangan itu setelah mendapat informasi dari warga. “Warga menyampaikan ke Pemerintah dan Perhutani koordinasi dengan kita (polsek).” cetus Gatot KS. 

Dalam laporan itu, warga menyampaikan sebuah mobil Espass baru keluar dari Petak 69 B, RPH Kamtan, BKPH Benculuk, KPH Perhutani Banyuwangi Selatan. Atas informasi itu, kita bersama Polhut mencegat di jalan Karman,” kalanya.  Diduga, sopir Espas tanpa pelat nomor polisi itu mengetahui gerakannya di endus petugas. Buktinya, mobil itu di tinggal di pinggir jalan. “Sopir kabur dan kunci mobil di bawa,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin. Saat sopir kabur petugas gabungan berupaya mengejar.

Sayang, usaha itu sia-sia karena sang sopir keburu lari ke hutan. Sehingga, aparat gabungan hanya berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Espass dan tujuh kayu jati gelandang. “Kayu jati berukuran cukup besar itu kita amankan dipolsek,” terangnya. Hasil penyelidikan, terang dia, pencurian layu jati pada Rabu, sekitar pukul 04.30, itu diduga dilakukan RS, warga Dusun Curahjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. “Pelaku masih kita buru,” katanya. (radar)