Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Islam Rahmatan Lil Alamin

H. NUSRON WAHID Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
H. NUSRON WAHID
Ketua Umum Pimpinan
Pusat Gerakan Pemuda
Ansor

POLITIK Barat memberikan stigma negatif terhadap Agama Islam. Islam dianggap telah mewariskan ajaran kekerasan dan terorisme. Apalagi, setelah penyerangan Menara WTC di Amerika Serikat beberapa tahun lalu, 11 September 2001. Stigma negatif terhadap ajaran Islam semakin menguat dan seolah mendapatkan legitimasi empiris. Akibatnya, Barat melakukan upaya-upaya politik dan militer untuk meruntuhkan kekuasaan pemimpin- pemimpin muslim.

Dalam ranah lokal, fenomena kekerasan yang dilakukan sebagian umat Islam juga mudah ditemukan. Oleh karena itu, sebagai orang Islam, secara objektif kita patut melakukan refleksi bahwa Islam sebagai agama rahmatan lil alamin? Betulkah Islam mengajarkan kekerasan?. Apakah Islam menyetujui tindakan merusak, anarkis, dan bermain hakim sendiri? Sangat terang Al-Qur’an menyebutkan bahwa Rasulullah Muhammad SAW diutus ke dunia ini untuk menyebarkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Wama arsalnaka illa rohmatan lil ‘alamin (Q.S 21:107). Penegasan ayat tersebut disampaikan Nabi Muhammad SAW dalam khutbah haji wada’. “Ayyuhannas, inna dima’akum waamwalakum, wa’aradhakum haramun ‘alaikum, kahurmati yaumikum hadza, fi syahrikum hadza, fi baladikum hadza”. Wahai manusia, sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian, sangat dimuliakan sebagaimana mulianya hari ini, hari Arafah, bulan ini bulan Dzulhijjah, dan negeri ini Negeri Makkah.

Rasulullah Muhammad sebagai uswah hasanah bagi umat Islam telah menegaskan posisinya terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Penggunaan “Ayyuhannas” dalam konteks itu menunjukkan bahwa pesan khutbah yang dimaksud tidak hanya bagi umat Islam saja, melainkan untuk seluruh umat manusia. Dalam bertindak amar ma’ruf nahi munkar, sebagai umat Islam pentingnya kita meneladani Nabi Muhammad SAW dalam memuliakan darah, harta dan kehormatan manusia.

Memang benar bahwa Rasulullah Muhammad SAW juga menggunakan pedang dalam memperjuangkan eksistensi agama Islam. Ada hadits shahih yang memerintahkan kepada umat Islam untuk mengubah dengan tangan ketika melihat kemungkaran. Jelas bahwa ada perintah untuk berjihad dalam Islam. Benar adanya bahwa qisash dan hukum rajam dalam Al Qur’an. Jika dilihat hanya sepenggal, memahami sepotong-potong kalimat atau ayat, ajaran tersebut seolah melegitimasi tindakan kekerasan dalam berdakwah menegakkan syariat Islam. Tetapi, jika dilihat dengan utuh, dipahami secara tuntas kesimpulan- nya akan berbeda.

Pilihan untuk perang yang diambil Nabi Muhammad SAW diambil merupakan res- pons terhadap kesewenang-wenangan kaum kafir Quraisy kepada Nabi Muham- mad SAW dan pengikutnya. Kezaliman itu bahkan sampai pada upaya pembunuhan Nabi Muhammad SAW. Ini artinya bahwa perang dipilih sebagai upaya untuk mem- pertahankan diri. Secara haqiqi, sebenarnya tidak akan ada manusia di muka bumi ini yang suka berperang.

Dalam Q.S Al-Baqarah ayat 216 dan 251 dijelaskan bahwa, setiap orang pasti membenci perang, dan Allah SWT mewajibkan perang dan jihad adalah untuk menolak keganasan sebagian manusia pada sebagian manusia lainnya. Oleh karena itu, dalam ayat lain disebutkan bahwa diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya (Q.S Al-Hajj: 39-40).

Jadi tujuan dari perang bukan untuk menunjukkan kedigdayaan, atau pamer kekuatan, melainkan untuk menghilangkan kezaliman di muka bumi. Saking tingginya ajaran Islam dalam memuliakan nilai-nilai kemanusiaan, dalam berperang tentara-tentara muslim dilarang untuk menganiaya perempuan, anak-anak, lanjut usia dan orang-orang yang sedang sakit. Teladan di medan perang paling berkesan tentu pada saat fathu makkah.

Rasulullah merebut kembali Kota Makkah tanpa pertumpahan darah. Kaum kafir Quraisy yang sudah tidak berdaya, sempat khawatir karena sebagian umat Islam yang ingin membalas dendam perlakuan kaum Quraisy sebelumnya meneriakkan “al yaum, yaum al malhamah”. Hari ini adalah hari pertumpahan darah. Rasulullah Muhammad SAW melarangnya dan menggantinya dengan meneriak- kan “al yaum, yaum al marhamah”. Hari ini adalah hari kasih sayang.

Dalih yang sering kali digunakan sebagian kelompok kecil umat Islam dalam melegitimasi tindak kekerasan yang dilakukannya adalah perintah untuk amar ma’ruf nahi munkar. Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dari Sahabat Abi Sa’id al Khudry RA, Rasulullah Muhammad SAW mengatakan bahwa barang siapa yang melihat kemunkaran, maka hendaknya merubah dengan tangannya, dan jika tidak mampu dengan lisannya, dan jika tidak mampu dengan hatinya. Inilah selemah-lemahnya iman (HR Muslim).

Seolah-olah orang yang paling kuat imannya adalah orang yang mampu mengubah dengan tangan (mengangkat senjata), dan yang paling lemah imannya adalah orang yang tidak berbuat apa-apa. Pemaknaan seperti ini tidak salah, tetapi kurang tepat jika dilakukan secara sembrono, karena justru akan berpotensi menimbulkan kerusakan baru. Akan lebih baik jika dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar menggunakan tahap dari yang paling ringan.

Mulai dari memperingatkan (dengan lisan), memerintahkan dan melarang, baru memberikan hukuman (punishment). Itu pun hanya pihak-pihak yang memiliki kekuasaan yang diperbolehkan memberikan hukuman. Misalnya orang tua terhadap anaknya, atau pun aparatur negara kepada masyarakat. Bukan boleh dilakukan oleh sembarang orang. Cara untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an. “ud’u ila sabili rabbika bilhikmati wal mau’idlotil hasanati, wajadilhum billati hiya ahsan inna robbaka huwa a’lamu biman dlolla ‘an sabilihi wahuwa a’lamu bil muhtadiin”.

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik, Tuhan-mu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang- orang yang mendapatkan petunjuk (Q.S an-Nahl:125). Jadi, amar ma’ruf nahi munkar tidak seharusnya dilakukan dengan melakukan kemungkaran. Tindakan main hakim sendiri, tindakan merusak, membunuh, menganiaya dan segala bentuk aksi terorisme lainnya, terlihat sangat jauh dari apa yang digariskan oleh ajaran agama Islam. Walaupun dibungkus dengan nama jihad, bukanlah jihad seperti itu yang diajarkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Wallahua’lam Bisshawab. (radar)