Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Jabatan Kepala Desa Dibatasi Dua Periode

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Satu Desa Bakal Dapat Rp 1 Miliar

GAMBIRAN – Desakan ke pala desa terkait tuntutan pengesahan rancangan undang-undang desa bakal segera terealisasi. Bila tidak ada halangan, aturan hukum yang mengatur aparat di pemerintahan desa itu akan segera disahkan oleh pemerintah. Beberapa materi tuntutan yang disuarakan pun dipastikan bakal diakomodir dalam aturan tersebut. Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) Agus Tarmidi menuturkan, ada perkembangan baru terkait rancangan undang-undang pemerintahan desa.

Hampir seluruh anggota DPR  RI dan fraksi disenayan sepakat untuk segera mengesahkan aturan tersebut. ”Paling lambat akhir tahun ini sudah di dok. Sekarang tinggal tunggu respons eksekutif,’’ kata Tarmidi yang juga Kades Wonosobo tersebut. Perkembangan itu disampaikan Agus Tarmidi usai bertemu langsung anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo dan Komisi IIIAhmad Basarah di Jakarta berapa waktu laulu.

Lewat  pertemuan yang difasilitasi oleh Sonny Darmawangsa itu, Askab menerima beberapa poin informasi produk hukum yang akan segera didok oleh wakil rakyat. Dua poin materi utama itu di antaranya  eliputi jabatan kades dan bantuan dana block grant dari APBN. Agus Tarmidi mengatakan, untuk masa jabatan kades dalam rancangan undang-undang nanti akan dibatasi hingga dua periode saja. Dimana untuk masa periode jabatan akan diisi dengan rentang waktu delapan tahun.

Hal ini sekaligus mengubur opsi lainnya berupa masa jabatan kades enam tahun dengan tiga masa periode. ”Kenapa dua periode karena lazimnya jabatan politis itu dua periode. Itu bisa dilihat di masa jabatan presiden misalnya,’’ bebernya. Sedangkan untuk materi kedua, berupa dana block grant. Agus Tarmidi menjelaskan, desa akan mendapatkan bantuan dana itu secara langsung. Jadi bila dikalkulasi dengan jumlah puluhan ribu desa yang ada di Indonesia, setiap desa pertahunnya akan mendapat kan suntikan dana APBN sebesar Rp 1miliar. (radar)