Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Jam Siar Radio Komunitas Dibatasi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SEMPU-Sejumlah pemilik dan penyiar radio komunitas yang ada di wilayah Kecamatan Sempu, dipanggil ke polsek setempat kemarin (26/5). Mereka dikumpulkan untuk diberi pembinaan dan peringatan untuk jam siar di malam hari selama Ramadan.

Dalam pertemuan yang digelar di ruang terbuka halaman belakang polsek itu, ada 13 radio komunitas yang pemilik dan penyiarnya dipanggil. “Kita panggil (pemilik radio komunitas) sehubungan dengan Ramadan,” cetus Kapolsek Sempu, AKP Jaenur Holiq.

Para pemilik radio komunitas dan penyiar itu, terang dia, dikumpulkan untuk diberi pembinaan dan peringatan keras selama siaran pada Ramadan. “Ini mengenai materi yang disajikan selama mereka terbang di udara, seperti lagu-lagu harus sesuai dengan bulan puasa dan konten yang bermanfaat,” katanya.

Kapolsek menyampaikan selain memberi pembinaan, pihaknya juga memperingatkan radio komunitas agar menghormati bulan puasa. “Untuk siar kita batasi sampai pukul 00.00, pembatasan itu dilakukan agar tidak ngobrol sarnpai larut malam. Boleh tayang kalau hanya sekadar lagu-lagu saia,” tegasnya.

Tidak hanya itu, selama Ramadan ini ada pembatasan jam tamu ke radio komunitas. Untuk jam tamu itu dibatasi sampai pukul 22.00. Pembatasan itu, dilakukan agar tidak menganggu warga yang melakukan tadarus. “ini tujuannya menghormati bulan puasa,” ujar kapolsek saat ditemui di kantornya kemarin (26/5).

Ditanya sanksi bagi radio komunitas yang nakal dengan tidak mengindahkan peringatan ini, Kapolsek menegaskan akan memberi tindakan tegas. “Kalau tetap siaran, akan kita tindak tegas hingga penutupan,” oetusnya. (radar)