Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Jambewangi Bakal Dipecah Jadi Tiga Desa

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Puluhan warga Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, menemui anggota DPRD di gedung DPRD Kamis lalu (16/11). Warga datang dengan tujuan meminta dukungan politik untuk melakukan pemekaran desa mereka.

Menariknya, warga bukan hanya menuntut pemekaran Desa Jambewangi menjadi dua desa, melainkan tiga desa sekaligus. Tiga desa yang direncanakan itu meliputi, Desa Jambewangi, Desa Purwosari, dan Desa Purwowangi.

Di kantor wakil rakyat, perwakilan warga Desa Jambewangi diterima Komisi I dan para anggota DPRD asal Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Banyuwangi. Pada kesempatan tersebut, DPRD menghadirkan Camat Sempu Kholid Askandar dan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Desa Pemkab Banyuwangi Aziz Hamidi.

Ketua Panitia Pemekaran Desa Jambewangi Ahmad Nehru Zaini menyampaikan bahwa pemekaran mendesak dilakukan. Pertimbangannya, jumlah penduduk Desa Jambewangi mencapai 26 ribu orang. Selain itu, wilayah desa tersebut sangat luas, yakni 1.500 hektare (ha).

Jumlah penduduk yang sangat besar ditambah luas wilayah yang mencapai 1.500 ha, itu mengakibatkan pembangunan fisik di Desa Jambewangi tidak merata. Selain itu, pelayanan publik tidak berjalan optimal. “Layanan publik di Desa Jambewangi sebenarnya sudah cukup baik. Namun, harus diakui layanan publik tersebut kurang optimal,” ujarnya.

Selain jumlah penduduk yang sangat besar, kondisi jalan yang tidak baik di beberapa penjuru desa mengakibatkan warga yang tinggal di pelosok desa cukup sulit menjangkau kantor desa. Ahmad menuturkan, anggaran desa sebesar Rp 1,4 miliar tidak cukup untuk membiayai pembangunan infrastruktur di seluruh penjuru desa.

Jika dirata-rata, pembangunan jalan pertahun hanya 1.5 kilometer (km). “Nah, jika tidak dimekarkan, maka butuh waktu sekitar 17 tahun agar semua jalan di Jambewangi baik. Namun jika dimekarkan menjadi tiga desa, hal ini bisa dipercepat menjadi tiga sampai lima tahun,” kata dia.

Ahmad menuturkan, permintaan pemekaran ini sudah diajukan ke Pemkab Banyuwangi sejak tahun 2016 lalu. Namun hingga kini masih belum ada jawaban. Padahal, seluruh warga telah sepakat desa mereka dimekarkan.

“Di sana (Jambewangi) ada titik Dusun yang tugasnya merekam permintaan masyarakat. Semua masyarakat sepakat Desa Jambewangi dimekarkan. Karena itu, kami meminta DPRD nemfasilitasi permintaan kami ke eksekutif,” pintanya.

Kepala Desa Jambewangi Suprayitno mengaku pihaknya sepakat dengan usul pemekaran desa tersebut. Sebab, selain merupakan aspirasi warganya, pemekaran juga diharapkan berdampak pada percepatan pembangunan di kawasan Jambewangi.

Menurut Suprayitno, warga mengusulkan Desa Jembewangi yang kini memiliki tujuh dusun dimekarkan menjadi tiga desa. Setelah dimekarkan, masing-masing desa akan membawahi dua sampai tiga dusun.

Camat Sempu Kholid Iskandar menuturkan, pihaknya mendukung aspirasi warga Jambewangi. Bukan hanya mendukung, pihaknya juga siap memperbaiki proposal pemekaran Desa Jambewangi untuk diserahkan kepada Pemkab Banyuwangi.

Sementara itu, para anggota DPRD menyatakan sepakat dengan usul pemekaran Desa Jambewangi tersebut. “Kalau semangatnya untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan percepatan pembangunan, kami sangat setuju. Bahkan kami bukan hanya akan mengawal, tetapi akan mendesak kepada Pemkab agar usul pemekaran Desa Jambewangi diprioritaskan,” ujar anggota dewan asal Partai Golkar Ruliyono.

Ketua komisi I DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda mengaku akan memfasilitasi permintaan warga desa Jambewangi ke Eksekutif. Proposal permintaan pemekaran Desa akan segera ditanyakan ke Pemkab Banyuwangi.

“Ada beberapa faktor yang mungkin masih dipertimbangkan oleh Pemkab Banyuwangi. Kami akan tanyakan itu,” pungkasnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :