Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Jambret Bisu Buang Pisau

LANGKA: Trio komplotan jambret tunawicara di Polres Banyuwangi.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
LANGKA: Trio komplotan jambret tunawicara di Polres Banyuwangi.

Barang Bukti Dilempar ke Laut

BANYUWANGI – Para penyidik Reskrim Polres Banyuwangi terus mengusut kasus jambret dengan tersangka trio tunawicara, yakni Enggar Wahid, 19, M. Syarif, 30, dan Awaludin Songsongadi, 31. Sayang, penyidik tak hanya kesulitan mengorek keterangan para tersangka.

Polisi juga kesulitan mencari barang bukti, karena trio komplotan penjambret bisu itu membuang pisau yang digunakan saat menjambret ke laut. Meski sudah minta bantuan penerjemah seorang guru sekolah luar biasa (SLB), para penyidik polres yang menangani kasus tersebut tetap tidak bisa maksimal dalam mengorek keterangan.

“Kita masih minta keterangan melalui penerjemah, tapi belum selesai,” cetus Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanittipidter) Aipda Sastro Mulyono. Aksi jambret dengan modus memotong tas seperti yang dilakukan tersangka sebenarnya sudah beberapa kali terjadi di wilayah hukumPolres Banyuwangi. Tetapi, penyidik belum bisa memastikan pelakunya adalah para tersangka penyandang tunawicara tersebut. “Ini yang masih kita kembangkan,” katanya.

Dalam keterangannya kepada penyidik, lanjut Sastro, Enggar yang tinggal di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Glagah, dan Syarif warga Perum Kebalenan Indah, Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi, itu baru sekali menjambret. “Ngakunya baru sekali ini jambret,” terangnya  Kepada penyidik, Enggar dan Syarif, mengaku beraksi dengan cara memotong tas korban menggunakan pisau. Nah, pisau yang digunakan beraksi kini tidak diketahui ke beradaannya.

“Pisaunya ka tanya dibuang ke laut, tapi laut mana belum jelas,” jelas Aipda Sastro. Pada Jawa Pos Radar Banyuwangi, Sastro menyebut dua tersangka yang telah menjambret itu sepertinya anak baik. Me reka melakukan karena salah pergaulan. “Ada warga yang protes saat tersangka kita di tangkap. Katanya, mereka anak baik,” cetusnya. Sastro menyebut, boleh saja warga memprotes, tapi yang pasti para tersangka telah mengakui perbuatannya. Untuk menunjukkan salah ataukah tidak, nanti bisa dilihat dalam proses hukum di pengadilan.

Di lihat di pengadilan saja,” katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, dengan keterbatasan fisik, Enggar Wahid dan M. Sarif justru menjambret tas milik Niken Ardi Dian Lukmay, 27, warga Jalan Ikan Tombro, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi. Parahnya lagi, seorang pen derita tunawicara yang lain, yakni Awaludin Songsongadi, jus tru melibatkan diri dalam tin dakan pidana tersebut. Pria asal Gang Dahlia, Jalan Musi, Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi, itu malah bersedia menjual barang hasil kejahatan Enggar dan Sarif.

Bahkan, Udin—sapaan karib Awaludin—justru mendapatkan bagian terbesar dari penjualan barang jambretan kedua rekannya tersebut. Sementara itu, kejahatan yang dilakukan tiga pelaku kriminal itu sebenarnya berlangsung sekitar dua bulan lalu, tepatnya Minggu (2/9) sekitar pukul 23.10. Kala itu, Sarif yang beralamat di Perum Kebalenan Indah, Banyuwangi, itu menunggang sepeda motor bersama Enggar yang tinggal di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Glagah.

Rupanya, keduanya sengaja berkeliling kota menjelang tengah malam untuk mencari warga yang bisa di jadikan korban kejahatan. Sebab, saat itu Enggar sudah membawa senjata tajam. Ketika melintas di Jalan Surati, Banyuwangi, dua pemuda tersebut Niken. Setelah posisi motor yang mereka tumpangi cukup dekat dengan motor Ni ken, keduanya pun melak sa nakan niat jahatnya. Enggar me ngiris tali tas laptop milik kor ban dan kabur. (radar)