Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Jaring 15 Motor Protholan

KENA: Pelajar pengendara motor menerima tilang di Polsek Giri kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
KENA: Pelajar pengendara motor menerima tilang di Polsek Giri kemarin.

GIRI – Aparat Polsek Giri berhasil mengamankan belasan unit sepeda motor protholan saat menggelar razia di kawasan Gelanggang Olah Raga (GOR) Tawang Alun, Banyuwangi, kemarin siang (28/9).

Ironisnya, mayoritas kendaraan roda dua
protholan tersebut dibawa para pelajar yang sedang nongkrong sepulang sekolah. Tidak hanya itu, saat dilakukan pemeriksaan, beberapa pengendara motor tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan berkendara.

Ada yang tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan ada juga yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kapolsek Giri AKP Adi Wiyanto mengatakan, razia kali ini digelar untuk mengantisipasi balap liar di kawasan GOR Tawang Alun.

Sebab, selama ini daerah tersebut kerap disalahgunakan untuk menggelar ajang balap liar. Tentu saja, balapan liar itu mengganggu aktivitas warga yang hendak berolah raga dan para pengguna jalan. “Banyak warga yang komplain kepada kami. Mereka meminta kami menertibkan kembali kawasan GOR,” ujarnya.

Menurut Kapolsek Adi, razia tersebut sengaja dilakukan secara mendadak. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang mayoritas menggunakan onderdil tidak standar. “Untuk mengambil sepeda motor miliknya, masing-masing pemilik wajib mengembalikan ke kondisi standar, ”tegasnya.

Tidak ingin setengah-setengah dalam menindak pelaku pelanggaran lalu-lintas, polisi juga memberikan sanksi tilang. Tentu saja sanksi tersebut diberikan sesuai jenis pelanggarannya.

Polisi juga menahan sepeda motor yang pengemudinya tidak sanggup menunjukkan STNK. Adi menambahkan, sepeda motor yang ditahan itu akan dikembalikan kepada sang pemilik jika pemiliknyabisa menunjukkan STNK.

Di  sisi lain, polisi akan menyelidiki kendaraan yang pemiliknya tidak mampu menunjukkan STNK “Akan kita selidiki, apakah sepeda motor tersebut berkaitan dengan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) atau tidak,” pungkasnya.

Masih menurut Kapolsek Adi, selama beberapa pekan terakhir telah terjadi beberapa kasus curanmor di wilayah hukum Pol sek Giri. Karena itu, sepeda motor yang tidak dilengkapi STNK itu akan dicocokkan dengan data sejumlah sepeda motor warga yang dilaporkan hilang. (Radar)