Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Jaring Motor Protolan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

jaringgSRONO – Polisi menggelar razia kendaraan di jalan poros Genteng-Rogojampi, tepatnya di Desa Kebaman, Kecamatan Srono, kemarin. Hasilnya, sejumlah pelajar terjaring dalam operasi penertiban lalu lintas tersebut. Kapolsek Srono AKP Jodana Gunadi menuturkan, razia kendaraan rutin digelar setiap hari. Pengendara yang tidak mematuhi aturan, pihaknya langsung memberi sanksi. “Jelas kita tilang kalau melanggar,’’ tegasnya.

Operasi tersebut berlaku bagi semua pengendara. Artinya, roda empat juga dicek kelengkapan surat-suratnya. ‘’Truk dan mobil boks kita cek semua,” jelasnya. Menurut kapolsek, razia tersebut dilakukan sematamata untuk mengantisipasi kemungkinan buruk, misalnya pengiriman narkoba. ‘’Pencegahan dan antisipasi. Dalam razia kali ini, kita tidak temukan barang-barang mencurigakan,” tandasnya. Sementara itu, pelajar setingkat SMA di Kecamatan Srono harus berurusan dengan polisi lantaran sepeda motor yang dikendarai tidak standar alias protolan. ‘’Semua sepeda protolan harus diganti sesuai standar. Para pelajar ini kita beri pembinaan,” pungkas kapolsek. (radar)