Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Jhony Efendy Bisa Langsung Dipecat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Oknum Sipir yang Tertangkap Bawa Sabu

BANYUWANGI – Tertangkapnya Jhony Efendy Poesadan, 57, oknum sipir Lapas Banyuwangi yang kedapatan membawa sabu-sabu mendapat perhatian serius dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Jawa Timur.

Jika memang Jhony terbukti terlibat narkoba, Kanwil tidak segan-segan memecat Jhony sebagai PNS. Hal ini disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur, Harun Sulianto, kemarin.

Dia menegaskan, keterlibatan oknum sipir atau pun oknum pegawai di bawah naungan Kemenkumham merupakan pelanggaran dalam kategori tingkat berat. Sesuai komitmen Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H.  Laoly selain sanksi pidana,  pemecatan juga pasti otomatis akan dilakukan sebagai efek jera.

”Kalau terbukti terlibat narkoba,  biasanya selain dipidana juga  langsung dipecat. Ini sudah komitmen Menteri,” tegas Harun  dihubungi via ponselnya sore,  kemarin. Terkait kasus narkoba yang meng gemparkan Lapas kelas  II B Banyuwangi, pihaknya akan  menerjunkan sebuah tim  khusus.

Hari ini, tim akan turun ke Lapas Banyuwangi untuk menyelidiki keterlibatan Jhony. Kanwil Jatim juga akan melakukan pemeriksaan terkait  oknum sipir lainnya maupun   pejabat lain di Lapas Banyuwangi apakah ada yang terlibat atau tidak.

”Besok (hari ini) tim kami akan ke Lapas Banyuwangi. Kita akan koordinasi dengan Polres Banyuwangi,” jelas Harun. Dia menambahkan, kasus narkoba merupakan hal yang sangat serius. Sebagaimana diketahui, narkoba memang merupakan  musuh bersama dan juga musuh  bangsa.

Narkoba harus diberhentikan peredarannya karena jika tidak ada tindakan nyata  maka narkoba dirasa bisa merusak generasi penerus bangsa. Maka dari itu, penagakan hukum atas kasus narkoba ini menurut harus  harus ditegakkan. ”Penegakan hukum kasus narkoba harus ditegakkan, termasuk kepada anggota saya yang di Banyuwangi itu,” terang mantan Kadiv PAS Kanwil Kalimantan Selatan ini.

Terkait adanya kasus sipir Lapas Banyuwangi yang terlibat narkoba, pihaknya berharap ini bisa menjadi pelecut bagi Lapas Banyuwangi agar menjadi lapas yang lebih baik lagi. Harun juga meminta kepada Lapas Banyuwangi agar segera melakukan  aksi nyata supaya Lapas Banyuwangi benar-benar menjadi sebuah lapas sebagaimana fungsinya.

Harun juga menerangkan bahwa sejatinya Lapas adalah sebuah tempat pembinaan para narapidana agar bisa kembali ke masyarakat menjadi orang baik lagi, bukan sebaliknya. ”Kita juga meminta, kontrol masyarakat  maupun media terhadap lapas   terus dilakukan agar lapas bisa lebih transparan. Intinya kalau  terbukti dalam pemeriksaan  besok (hari ini), tentu sanksinya pidana dan pemecatan,” pungkasnya sembari mengingatkan.

Sekadar tahu saja, Jhony ditangkap tim Resnarkoba Polres Banyuwangi pada Rabu (4/1)  kemarin. Dia ditangkap di depan  gerbang Lapas Banyuwangi pukul 17.00. Dari tangannya polisi mengamankan satu paket  sabu seberat 0,49 gram.

Penangkapan itu sendiri bermula dari adanya pengaduan ke polisi soal adanya transaksi narkoba melibatkan oknum Lapas Banyuwangi. Dengan bekal keterangan itu, polisi langsung berkomunikasi  dengan pihak Lapas. Dengan  rasa ingin tahu yang sama, petugas pun menyanggong pihak yang  diduga menjadi orang yang akan  melakukan transaksi tersebut.  Tak dinyana orang yang dicurigai itu adalah Jhoni.

”Yang bersangkutan (Jhony) sudah kita amankan di Polres. Dari tangannya kita amankan satu paket sabu-sabu. Kita juga sudah koordinasi dengan  Pak Kalapas untuk membawa JN ke Polres,” tegas Kasat Narkoba Polres Banyuwangi, AKP Agung Setyo Budi. (radar)