Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Judi Kyu-kyu, Penjual Bakso Digerebek

APES: Kedua pelaku di Mapolsek Genteng, kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
APES: Kedua pelaku di Mapolsek Genteng, kemarin.

GENTENG – Asyik bermain judi kyu-kyu, penjual bakso dan seorang temannya digaruk polisi, kemarin. Sementara, dua orang lainnya melarikan diri. Kedua pejudi yang lagi apes tersebut adalah Katimin, 44, warga Dusun Kaliputih, Desa Genteng Wetan. Dia sehari-harinya sebagai penjual bakso killing. Sedangkan Zainul Arifin, 26, tercatat sebagai warga Dusun Krajan II, Desa Kembiritan.

Diperoleh keterangan, judi kyu-kyu itu digelar untuk mencari hiburan sambil menunggu pembeli bakso, “ Kalau ada pembeli ya berhenti, “ katanya. Sementara itu, dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 85 ribu, satu set kartu domino dan satu buah karung plastik.

Kapolsek Genteng Kompol Heru Koswoto mengatakan, sebenarnya judi domino di teras rumah warga itu berlangsung cukup lama. Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Genteng, “ Mereka kita jerat dengan pasal 303 KUHP yang ancaman hukumannya lima tahun penjara,” jelas Kapolsek yang suka olah raga tenis itu. (radar)