Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Judi Remi, 3 Pegawai Leasing Digerebek

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI  – Tiga pegawai salah satu leasing (pembiayaan) di Banyuwangi ketiban sial. Saat lagi nyantai sambil bermain judi kartu remi, ketiganya digerebek oleh anggota Polsek Blambangan, kemarin malam. Ketiga tersangka kasus perjudian itu kini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Blambangan.

Mereka adalah Roni Febri Wicaksono, 27, warga Jalan Imam Bonjol, 18, Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan Banyuwangi; Ega Raditya Achmad Putra, 23, asal Jalan Letnan Sulaiman, 66, Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi; dan Mohamad Faishol, 19, warga Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi.

Ketiganya disergap polisi saat main judi di rumah Roni, salah satu tersangka. Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp 195 ribu dan satu set kartu remi. “BB dari para tersangka, kita amankan di polsek,” cetus Kapolsek Blambangan AKP Ary Murtini.

Menurut kapolsek, terbongkarnya judi di rumah karyawan salah satu  leasing  ini, berkat laporan yang diberikan warga. Pihaknya, juga segera bergerak ke lokasi kejadian, setelah warga menyampaikan ada judi di rumah Roni itu. “Saat kita gerebek, para tersangka masih main judi,” katanya.

Dalam keterangannya pada polisi, ketiga tersangka mengaku baru kali ini main judi bersama. Itupun dilakukan untuk mengisi waktu luang sambil santai. “Kita main dengan taruhan sebesar Rp 2 ribuan,” aku Roni kepada polisi.

Saat polisi datang sekitar pukul 20.00, baru berlangsung tiga kali putaran perjudian. Dari ketiga permainan, ternyata semua dimenangkan oleh Roni. “Yang menang dari tiga kali putaran itu Roni terus,” ujar Faishol, tersangka lainnya. (radar)