Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kakek Masuk Bui

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SILIRAGUNG- Ketahuan mencuri sembilan batang kayu jati, Maryono, 50, harus meringkuk di tahanan Mapolsek Siliragung, kemarin (8/3). Warga Dusun Sumbermanggis, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, itu diringkus petugas polsek.

Sebenarnya masih ada dua pelaku lain. Namun, mereka berhasil lolos dari sergapan polisi. Kini, keduanya ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO). Kapolsek Siliragung, AKP Subandi mengatakan, tersangka Maryono ditangkap polisi, setelah sebelumnya ada warga yang melapor ke Perhutani Banyuwangi Selatan, sekitar pukul 01.30. Mendapat laporan, petugas Perhutani meminta bantuan Polsek Siliragung, untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Begitu sampai di TKP, petugas melihat ada tiga pelaku yang sedang memotong pohon jati. “Saat itu juga, kita lakukan penangkapan, tapi dua di antaranya berhasil kabur,” ungkapnya. Selain menahan Maryono, polisi juga mengamankan sembilan batang kayu jati berukuran dua meter. “Dua pelaku lainnya masih kita kejar,” ujarnya. (radar)