Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Kantor PN Pertama Dikenal dengan Nama Landraad

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Bangunan-pengadilan-pertama-di-Banyuwangi-masih-berdiri-kokoh-di-Jalan-Jaksa-Agung-Suprapto,-tepatnya-di-barat-Stadion-Diponegoro,-Banyuwangi.

TIM ekspedisi terus bergerak mencari bangunan-bangunan kuno di Banyuwangi. Kali ini tim ekspedisi bangunan  kolonial yang terdiri atas Jawa Pos Radar Banyuwangi (JP-RaBa) dan Banjoewangie Tempo Doeloe (BTD) berada di sebuah bangunan tua di sebelah  barat Stadion Diponegoro.

Tim langsung mencari tahu sejarah bangunan kuno di sebelah barat Stadion Diponegoro  itu. Di sana terdapat sebuah bangunan kuno. Di utara jalan raya. Bangunan itu ternyata dulu merupakan kantor PN Banyuwangi pertama sebelum akhirnya pindah ke Jalan Adi Sucipto No. 26.

Berdasar data yang diperoleh tim JP-RaBa dan BTD dari situs resmi PN Banyuwangi, PN Banyuwangi  pada masa penjajahan Belanda lebih dikenal dengan sebutan Landraad. Sebutan itu berganti menjadi kantor Polisi Kehakiman pada masa pendudukan Jepang.

Pada tahun 1959 resmi menjadi PN Banyuwangi dengan ketua pengadilan pada waktu itu adalah Soewarno Ronowiredjo SH dan kepala panitera bernama Soemardjo. Sejak awal diresmikan sebagai kantor PN Banyuwangi, gedung  di Jalan Jaksa Agung Suprapto 52, Banyuwangi, itu hingga tanggal  22 Desember 1981 masih digunakan oleh pemerintah sebagai   kantor PN Banyuwangi.

Akhirnya, kantor PN Banyuwangi berpindah ke lokasi baru, yakni  di Jalan Adi Sucipto 26, Banyuwangi, sampai sekarang. Luas lahan kantor PN lama itu kurang lebih  4.200 meter persegi. Kantor itu diresmikan direktur jenderal Pembinaan Badan Peradilan  Umum pada waktu itu.

Nah, sebelum resmi menjadi kantor PN Banyuwangi, kantor yang lebih dikenal dengan nama Landraad Banjoewangi ini dulu  sudah sering digunakan pemerintah  kolonial untuk menghakimi  para orang-orang yang bersalah.

Berdasar penelusuran Ketua BTD, Munawir, warga yang terjerat  kasus hukum zaman dulu  tidak hanya disidang di Landraad Banjoewangi, melainkan juga ada yang disidang di Pendapa Sabha Swagata Blambangan  Banyuwangi.

Hal itu dilakukan karena pada  zaman kolonial tidak setiap hari ada sidang. Tentu hal itu berbeda dengan era sekarang yang hampir   setiap hari ada persidangan.  Pendapa Banyuwangi dipilih sebagai tempat kedua sidang   setelah Landraad Banjoewangi  karena alasan jarak dan waktu.

”Dulu tidak setiap hari ada orang yang terjerat kasus hukum. Tercatat dalam sejarah tahun  1929 pernah ada sidang pembunuhan di Landraad ini,” jelas  Munawir.   Tim ekspedisi peninggalan kolonial  pun masuk ke dalam bangunan tua tersebut. Bagian  dalam bangunan itu memang   tampak kosong dan tak berpenghuni.

Rumput-rumput liar banyak tumbuh di halaman dalam hingga halaman belakang bangunan tersebut. Gedung itu juga tampak kotor.  Banyak debu di sana-sini. Bangunan  utama gedung itu dulu memang digunakan sebagai tempat persidangan.

Perlu diketahui, Landraad Banjoewangi tidak hanya terdiri dari satu bangunan. Di kompleks kantor PN lama tersebut juga ada bangunan lain, yakni di timur bangunan utama. Bangunan  itu adalah sebuah rumah dinas  pegawai negeri sipil (PNS) yang  bekerja di PN Banyuwangi.

Sementara itu, Wakil Ketua  BTD, Kent Ali, menyebut selain  dulu memang dijadikan tempat  persidangan pertama di  Banyuwangi,  kantor PN lawas itu juga  dulu pernah difungsikan sebagai  kantor kejaksaan dan juga sebagai  ruang arsip PN Banyuwangi.

”Iya benar, bangunan ini dulu pernah  jadi gedung arsip pengadilan,” timpal MH. Qowim, ketua tim  ekspedisi.  Rumah dinas yang ada di timur  bangunan utama Landraad ini sejak dulu disinggahi para PNS PN Banyuwangi. Menurut Bu Iis, 47, salah satu pemilik warung kopi di sekitar bangunan mengatakan,  baru sebulan lalu rumah  dinas yang ada di timur bangunan  utama Landraad ditinggalkan  penghuninya.

”Dulu ada sekitar 5 KK yang tinggal di sini. Semua pegawai pe ngadilan. Tapi sekarang sudah  tidak ada lagi yang tinggal. Jadi,  saat ini gedung dan rumah dinas  benar-benar sudah kosong,” ujar  perempuan yang juga biasa membersihkan halaman depan kantor Landraad itu.

Keterangan Bu Iis tersebut dibenarkan Humas BTD, Yanuar Widodo. Menurutnya, semasa masih kecil dirinya kerap bermain  ke rumah dinas tersebut. Selain dekat dengan rumahnya, juga karena salah satu temannya  tinggal di rumah dinas tersebut.

 “Teman saya itu namanya Muhammad Sodiq. Dulu tinggal di sini,” pungkas pria berkaca  mata itu. (radar)