Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Kapolres ”Obok-obok” Lapas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sejumlah-penghuni-lapas-digeledah-aparat-kepolisian

20 Napi Suspect Narkoba Dites Urine

BANYUWANGI – Aparat kepolisian benar-benar geram dengan ulah penghuni Lapas Banyuwangi yang disebut-sebut kerap mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi.  Sudah empat kali ini napi lapas “dicokot” tersangka narkoba yang  ditangkap Satnarkoba.

Terakhir kali, napi bernama Adak dari Kalipuro disebut-sebut mengendalikan bisnis sabu-sabu dari penjara. Terkait maraknya napi lapas “nyambi” bisnis sabu itu menjadi sorotan Kepala Humas BNN Kompes Pol Slamet Pribadi.

Berkunjung ke kantor Jawa Pos Radar Banyuwangi Sabtu lalu  (26/3), orang kepercayaan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso itu me-warning penghuni lapas agar tidak main-main dengan narkoba. Pejabat penting di Banyuwangi juga diimbau tidak bermain-main dengan narkoba.

Konon, daftar pejabat yang suka mengonsumsi narkoba sudah masuk teropong BNN. Nah, untuk memberikan pelajaran kepada penghuni lapas yang beralamat di Jalan Istiklah Banyuwangi itu, kemarin (29/3) tim dari kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Bastoni Purnama langsung “mengobok-obok” seluruh sel yang dihuni warga binaan lapas.

Hasilnya, petugas menemukan beberapa benda terlarang yang semestinya tidak beredar di dalam tahanan. Benda yang ditemukan pun beragam, ada hand phone, benda tajam sejenis silet dan pisau, korek api, dan peralatan makan berbahan logam.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan tiga buah alat isap sabu (bong) untuk nyabu. Benda dari bahan plastik dan kaca itu ditemukan di taman depan sel narkoba dan masjid di dalam lapas. Temuan itu menimbulkan kecurigaan ada oknum penghuni lapas yang menggunakan  narkoba.

Untuk memastikan indikasi tersebut, petugas langsung menggelar tes urine dadakan. Ada 20 penghuni lapas yang masuk kategori suspect narkoba dites urine. Selain memeriksa satu-persatu penghuni lapas, petugas gabungan juga menyisir  sel tempat tahanan menginap. Satu-persatu barang bawaan tahanan diperiksa. Tidak hanya  sel pria, blok perempuan juga “diobok-obok” petugas. 

Tidak ingin kecolongan, petugas juga mengerahkan anjing pelacak untuk mengendus keberadaan barang mencurigakan. Razia yang digelar petugas itu hanya menemukan beberapa benda tajam, korek api, tiga buah bong,  uang tunai, tiga hand phone, dan benda membahayakan lain.

Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama yang memimpin langsung razia itu mengatakan, kegiatan tersebut menargetkan beberapa sasaran, di antaranya narkoba, benda terlarang, dan senjata tajam. “Hasilnya, benda-benda yang semestinya tidak dibawa masuk ke  sel berhasil ditemukan,” katanya.

Barang yang berhasil disita tersebut diamankan dan dimusnahkan. Terkait temuan bong, kepolisian langsung melakukan pengecekan indikasi transaksi dan penggunaan narkoba di dalam lapas. Tes urine pun dilakukan terhadap puluhan tahanan yang ditengarai kuat menggunakan  narkoba. Bila terbukti memakai narkoba,  sanksi berat sudah menunggu.

“Peredaran narkoba harus diberantas. Sanksi bagi pelaku  sudah jelas. Mereka yang memakai akan ditindak sesuai ketentuan  yang ada,” tegasnya. Hal senada juga diungkapkan Kepala Lapas Banyuwangi, Marlik Subiyanto. Dia mengancam akan memberikan sanksi tegas bila ada warga binaannya yang kedapatan menggunakan narkoba.

“Hak-haknya bisa dicabut dan diasingkan,” tegasnya. Kegiatan tersebut, menurut  Marlik, sangat baik. Ke depan razia itu akan digelar secara berkelanjutan. Tujuannya, agar  stigma negatif tentang lapas bisa diminimalkan, khususnya sebagai sarang narkoba.

Sebelumnya, Satnarkoba Polres Banyuwangi menangkap Subandi, 45, warga Dusun Paliran, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, kemarin. Dari tangannya, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu  seberat 0,20 gram.

Subandi ditangkap di sekitar Jalan Lingkar Ketapang pukul 00.05 dini hari kemarin. Pengakuannya, dia baru saja mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di depan pertokoan Laguna di Jalan Yos Sudarso, Kalipuro. Sabu itu pesan kepada seseorang bernama Adak yang kini mendekam di Lapas Banyuwangi.

“Barang itu menurut pengakuannya  diperoleh dari Adakyang saat ini ada di lapas karena kasus yang sama,” beber AKP  Agung Setyo Budi, Kasatnar koba Polres Banyuwangi. (radar)