Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Karyawan PT. Pelayaran Banyuwangi Sejati Dua Bulan Tak Terima Gaji

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Puluhan-karyawan-PT.-PBS-melakukan-audiensi-dengan-wakil-rakyat-di-kantor-DPRD-Banyuwangi-kemarin.

BANYUWANGI – Puluhan karyawan PT. Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS) mendatangi kantor DPRD Banyuwangi kemarin (8/6). Mereka datang ke kantor wakil rakyat untuk mengadukan nasib lantaran tidak menerima gaji secara penuh sejak empat bulan terakhir.

Bukan hanya menerima gaji tidak penuh, sebagian di antara karyawan perusahaan pengelola dua kapal landing craft tank (LCT) yang 90 persen sahamnya dimiliki Pemkab Banyuwangi itu sudah tidak menerima gaji selama dua bulan terakhir. Oleh karena itu, mereka meminta para wakil rakyat memfasilitasi agar pihak perusahaan membayar gaji mereka secara penuh.

Di kantor wakil rakyat, puluhan karyawan PT. PBS itu diterima anggota DPRD asal lintas komisi, yakni Komisi II dan Komisi III. Selain unsur komisi, mereka juga diterima Wakil Ketua DPRD, Ismoko. Selain menerima keluhan gaji yang tidak dibayar secara penuh, para anggota dewan itu meminta karyawan PT. PBS membeber informasi lain, termasuk menyangkut kondisi internal perusahaan.

“Karyawan harus berani menyampaikan informasi yang sebanyak-banyaknya. Bukan hanya menyangkut hak-hak karyawan, tapi juga kondisi di dalam perusahaan,” kata anggota DPRD, Sugeng Munarso. Anggota dewan yang lain, Umi Kulsum, mengatakan, dia bersama sejumlah anggota Komisi II melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat kondisi kapal LCT Sri Tanjung yang dikelola PT. PBS.

“Dari dua kapal yang ada, satu di antaranya sudah sangat tidak layak pakai. Sudah mirip rongsokan,” kata dia. Selain mendapati kondisi kapal yang tidak layak pakai, Umi Kulsum mengaku mendapat keluhan karyawan bahwa sejak beberapa bulan terakhir mereka hanya digaji separo oleh perusahaan.

“Maka, kami meminta pimpinan rapat menghadirkan manajemen dan direksi PT. PBS serta Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) untuk mengikuti rapat dengar pendapat (hearing),” cetus politikus Partai Golkar tersebut.

Sugeng Munarso menambahkan, dewan perlu mengetahui penyebab satu kapal PT. PBS tidak layak pakai dan satu kapal lain hanya bisa sehari beroperasi dan sehari off. “Tadi ada masukan ini akibat pengelolaan kapal tidak benar. Kapal baru diperbaiki jika kapal tersebut rusak, sehingga umur ekonomis kapal tidak optimal,” sesalnya.

Karyawan bagian operasional PT. PBS, Widiantoro, mengatakan usaha pelayaran adalah usaha yang sangat menguntungkan. Dia mencontohkan, harga pembelian kapal LCT Putri Sri Tanjung dahulu “hanya” Rp 15 miliar. Namun, setoran kapal kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 2,5 miliar per tahun.

“Jadi, dalam kurun enam tahun pembelian kapal sudah balik modal (break event point/BEP),” tuturnya. Di sisi lain, dengan pertimbangan keselamatan penumpang, per September 2016 mendatang kapal LCT sudah tidak boleh beroperasi. Kebijakan tersebut sebenarnya telah disosialisasikan sejak empat tahun lalu.

“Jadi, demi kelangsungan PT. PBS, perlu pembelian kapal baru atau renovasi kapal LCT yang sudah ada menjadi KMP,” kata dia. Widiantoro meminta kalangan dewan tidak perlu khawatir mengang garkan dana untuk pembelian kapal baru. Menurut dia, selama pembelian dilakukan benar, tidak akan menimbulkan dampak hukum di kemudian hari.

“Sebaliknya, manfaatnya akan sangat besar,” cetusnya. Sementara itu, dikonfirmasi usai mengikuti audiensi, Widiantoro,  tidak menampik sejumlah karyawan hanya menerima separo gaji dari nominal gaji yang seharusnya diterima. Bahkan, beberapa karyawan sama sekali tidak menerima gaji selama dua bulan terakhir.

“Kami berharap hak kami dipenuhi perusahaan,” harapnya. Agar kejadian serupa tidak terulang, imbuh Widiantoro, dia berharap semua pihak yang tidak berkompeten segera mengundurkan diri dari PT. PBS. “Siapa pun yang tidak mampu mengelola kapal atau tidak punya ilmu tentang kapal, jangan coba-coba mengelola kapal. Karena yang dipertaruhkan  aset Pemkab Banyuwangi dan keselamatan pelayaran. Jadi perlu keahlian khusus,” pungkasnya. (radar)