Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Kasek juga Dipungut Urunan Bimtek

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kejaksaan Geledah Rumah Mantan Pejabat Dispendik

BANYUWANGI – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banyuwangi terus melakukan pengembangan terkait tertangkapnya tiga anggota sindikat pungutan liar (pungli) Dana Bantuan Sosial (Bansos) Pendidikan 2014. Selain fokus terhadap pungli dana bansos, penyidik juga mengungkap temuan baru. Salah satunya, ada dugaan pungli lain yang dilakukan tersangka Ririn Puji Lestari dan Ahmad Munir bersama oknum Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi. Dugaan pungli itu terkait biaya akomodasi dalam pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) program bansos di Surabaya.

Disebut-sebut, dalam kegiatan itu pihak sekolah penerima bansos juga dipungut biaya .“Saya baru sebatas dengar masalah itu. Kalau memang ada, akan kami tindak lanjuti,” ujar Paulus Agung W., Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi, ditemui di ruang kerjanya kemarin. Sumber koran ini menyebutkan, biaya akomodasi perjalanan perwakilan Dinas Pendidikan di acara bimtek itu ditanggung kepala sekolah sama rata. Masing-masing sekolah yang mendapat bantuan dari APBN itu dipungut biaya senilai Rp 100 ribu. 

Selepas bimtek, tiap sekolah masih dimintai dana senilai Rp 200 ribu. Konon, uang itu akan diberikan kepada pemateri bimtek dan dirupakan kenang-kenangan. Sayang, tidak disebutkan bentuk kenang-kenangan yang diberikan kepada pemateri tersebut. “Kami masih kumpulkan bukti terkait pungutan liar itu. Kalau benar tentu akan kami proses bersama kasus yang sedang kami tangani sekarang,” tegasnya. Sementara itu, untuk memperkuat penyelidikan, tim khusus antikorupsi kejaksaan kembali melakukan penggeledahan di rumah mantan pejabat Dinas Pendidikan.

Sayang, di rumah yang pemiliknya dirahasiakan itu, timsus tidak menemukan dokumen penting. Penggeledahan dilakukan karena ada informasi sebagian dokumen penting terkait bansos disimpan di sana. “Ya ada penggeledahan tapi kami tidak mendapatkan dokumen yang diharapkan,” ujar Agung. Terkait ”nyanyian” tersangka Ririn Puji Lestari, Agung menganggap hal itu biasa. Menurut Agung, dalam petunjuk teknis dana bansos tidak ada namanya fee. Sebab, pengelolaan dana bansos pendidikan sifatnya swakelola. 

Namanya swakelola, maka pihak sekolah bebas menentukan bagaimana pengelolaannya secara mandiri. Anehnya, dalam kasus itu, pihak UPTD Pendidikan malah mengoordinasi pihak sekolah terkait fee 10 persen atas nilai proyek Rp 129 juta hingga Rp 170 juta. Bahkan, dalam sosialisasi resmi petugas Dinas Pendidikan sempat terjadi awar-menawar besaran fee. Untuk membuktikan itu semua, Agung akan memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari beberapa kepala sekolah penerima dana bansos.

Seperti diberitakan kemarin, penyidik kejaksaan terus melakukan pemeriksaan serius terhadap tiga tersangka pungli proyek Dana Bansos Pendidikan 2014. Tiga tersangka itu adalah Ahmad Munir, 55, yang sehari-hari sebagai kepala UPTD Dinas Pendidikan Kalibaru; Ahmad Farid alias Mamak, 50, seorang LSM pendamping; dan Ririn Puji Lestari, 48, staf UPTD Kalibaru yang juga kepala SDN Kalibaru Wetan. Dari balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi, Ririn dan Munir sempat ”bernyanyi”.  

Keduanya mendesak kejaksaan memeriksa seluruh kepala sekolah penerima bantuan dana hibah pendidikan tersebut. Ririn meminta agar kejaksaan memeriksa 20 kepala SDN yang menerima bantuan sosial dari APBN bersama dirinya. Menurut Ririn, pemberian fee 5 persen yang rencananya akan diserahkan kepada atasannya dan”orang pusat” tersebut juga atas kesepakatan semua penerima bansos se-Jatim. Ririn menuturkan, tiga hari lalu ketika dirinya ditangkap kejaksaan, dia sedang berkumpul dengan para kepala sekolah penerima bansos tersebut.

Mereka berkumpul di SDN 2 Tampo, Kecamatan Cluring, dan mengumpulkan sendiri uang yang katanya diperuntukkan atasannya dan ”orang pusat” itu. “Saya tidak pernah minta. Mereka sendiri yang mengumpulkan uangnya dan menulis di kertas,” kata Ririn ketika menghubungi Jawa Pos Radar Banyuwangi dua hari lalu. (radar)